Berikut Data 5 Warga Positif C-19 Lahat, Satu Merupakan Ahli Madya Akademi Kesehatan Dua Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Penambahan warga Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sebanyak lima orang yang dinyatakan positif C-19 berdasar Swab Test bersumber dari tracking yang dilakukan pada PDP 01 yang terkonfirmasi positif Covid 19.

Terkonfirmasinya ke lima warga Kecamatan Lahat ini positif covid 19 (hasil Swab Test), dituturkan Taufiq Juru bicara (Jubir) Gusgas Covid 19 Kabupaten Lahat hasilnya sendiri dikeluarkan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang. Timbulnya kasus positif ke lima orang tersebut merupakan hasil tracking kontak OTG (Orang Tanpa Gejala) dari kontak erat yang terkonfirmasi POSITIF COVID 19 (Kasus PDP 1). Sabtu, (09.05.2020).

Informasi terangkum menyebutkan, ke lima positif Covid 19 dari Lahat tersebut berinisial AUP (40) laki-laki, AA (9) perempuan, SN (4) perempuan, K (67) laki-laki serta F (43) perempuan semuanya merupakan warga Kecamatan Kota Lahat. Untuk F (43) ini sendiri bergelar Ahli Madya Akademi Kesehatan (AMD.AK).

Dalam tabel resmi yang diperoleh media ini, tidak dijelaskan tepatnya dimana alamat ke lima warga tersebut di Kabupaten Lahat. Namun, kelimanya dijelaskan sedang diisolasi di rumah sehat, sementara dari keterangan resmi Juru bicara (Jubir) Gusgas Covid 19 Lahat ke limanya merupakan warga Kecamatan Kota Lahat.

Baca Juga :  Fhoto Bugil Open VCS Hebohkan Warga Facebook Lahat

Sementara, selaku pihak keluarga dari PDP 1 Jarai Dr. Elfahmi Lubis sangat menyesalkan, karena dibeberapa pemberitaan yang akhir-akhir ini muncul menurutnya pemberitaan yang ditulis berdasarkan opini bukan fakta yang nantinya akan menimbulkan dampak bagi pasien 01 dan keluarga.

“Kami telah mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat JARAI akibat informasi yg tidak akurat bersileweran di medsos. Untuk itu kami meminta agar saudara dapat memberikan Informasi yang berimbang dan akurat terkait pasien 01. Anda harus tahu masyarakat awam ini miskin literasi dan edukasi, akibatnya dengan adanya pemberitaan soal pasien 01, keluaga besar menjadi dikucilkan secara sosial dan kondisi sangat tidak nyaman dan mengenakkan,” sampainya.

Lanjut Elfahmi, oleh sebab itu mulai sekarang dari pihak keluarga sedang mengumpulkan berbagai fakta dan bukti elektronik kepada pihak mana saja yang dianggap telah merugikan pihak keluarganya.

Baca Juga :  APEL SIAGA PARTAI NASDEM KUTUK AKSI TERORISME DAN RADIKALISME

“Dampak dari pemberitaan ini sangat merugikan pasien 01 dan keluarga, karena diduga dapat “memprovokasi” masyarakat hal ini sudah kami alami sekeluarga besar di Jarai. Bahkan akibat pemberitaan yg menyudutkan ini, ada informasi penolakan dari perangkat desa dan masyarakat kepada pasien 01 untuk kembali ke rumah di Jarai, walaupun nanti sudah dinyatakan sembuh total oleh pihak RSUD Kabupaten Lahat,” ungkapnya.

Langkah tegas bakal diambil pihak keluarga jika kondisi yang merugikan pasien 01 dan keluarga besarnya terus terjadi sebagai akibat pemberitaan yang tidak akurat.

“Maka kami akan mempertimbangkan penyelesaian jalur hukum kepada pihak-pihak yang dianggap telah merugikan dan mencemarkan nama baik pasien 01 dan keluarga,”pungkasnya.

Sementara untuk rumah sehat dimaksud hingga kini belum diketahui secara jelas, apakah RSUD Lahat atau rumah isolasi RSUD Lahat yang disiapkan di terminal Batay Lahat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi Detiksriwijaya.com masih mencari informasi lanjut perihal ke lima positif C-19 tersebut.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru