Anggap Enteng Anjuran Pemkab Lahat, Grand Canyon Diserbu Warga Lokal Dan Luar

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pandemi virus Corona (Covid 19) masih dianggap sesuatu hal yang tak serius oleh kebanyakan warga, terbukti masa Pandemi Covid 19 di Kabupaten Lahat tak membuat warga takut untuk tetap berkumpul bahkan sama sekali tak menerapkan fisical distancing seperti yang dianjurkan Pemkab Lahat.

Pantauan media ini, Senin (25.05.2020) diseputaran objek wisata air Grand Canyon, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat pemuda-pemudi Kabupaten Lahat kompoi kendaraan bermotor untuk menuju salah satu objek wisata air dimaksud.

Pasangan muda-mudi dengan mengendarai sepeda motor, tanpa masker nampak memadati jalanan menuju objek wisata. Tak hanya warga Lahat, bahkan warga dari Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan kendaraan roda empat berplat nomor dinas nampak juga bergabung di objek wisata yang cukup dikenal di Kabupaten Lahat maupun kabupaten tetangga tersebut.

Penyedia jasa ojek diseputaran grand canyon yang namanya tidak mau disebutkan, mengatakan pada hari raya ke dua Idul Fitri sudah banyak pemuda dari lahat sendiri yang menikmati objek wisata dimaksud. Diungkapkannya, pengunjung sendiri rata rata tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Jembatan Endikat  Open Traffic Semua Kendaraan,  Pengendara Diminta Tetap Berhati Hati

“Kami sekedar ngojek disini, tapi berdasarkan penglihatan kami selama nunggu pengguna jasa kami sudah banyak warga yang ke lokasi (grand canyon) dan kami menyaksikan sendiri bahwa pengunjung rata-rata tak menggunakan masker,”ujarnya.

Diwaktu yang sama Tim Gugus Tugas Percepatan Pemutusan Rantai Covid 19 Kabupaten Lahat Bidang Pencegahan yang berada di lokasi saat diminta keterangan mengatakan, pihaknya hari ini melakukan monitoring ke beberapa objek wisata yang ada di Kabupaten Lahat dan tak dipungkirinya bahwa masih banyak warga yang belum taat terhadap anjuran pemerintah saat keluar rumah.

“Berdasarkan hasil pemantauan yang kami laksanakan hari ini, kami mendapati masih banyak warga yang menuju beberapa objek wisata tanpa mengikuti anjuran pemerintah. Sebagai contoh, masih banyak warga yang belum sadar penting menggunakan masker serta menjaga jarak,”ungkap Irwansyah Perdana Sekretaris Bidang Pencegahan Tim Gusgas Covid 19 Lahat.

Baca Juga :  APEL SIAGA PARTAI NASDEM KUTUK AKSI TERORISME DAN RADIKALISME

Lanjut Irwansyah, masalah pandemi ini adalah tanggung jawab kita semua. Dengan kurang tertibnya masyarakat kemungkinan besar penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lahat bukan tidak mungkin semakin meluas.

“Kita akui walau secara terus menerus kita sosialisasi dan memberikan himbauan, kalau masyarakat masih tak patuh seperti ini bukan tidak mungkin sebentar lagi kita (Kabupaten Lahat) masuk sebagai zona merah. Tentunya kita terus menghimbau, karena kesadaraan diri pribadi mematuhi anjuran pemerintah merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lahat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB