SWAB PDP 01 JARAI NEGATIF JANGAN ADA PENGUCILAN

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dengan telah keluar hasil negatif Swab lanjutan dari balai besar laboratorium Kota Palembang untuk ke enam pasien di Kabupaten Lahat yang dinyatakan sembuh (sehat sediakala). Salah satu keluarga besar pasien PDP 01 Jarai menyambut bahagia setelah keluar hasil SWAB negatif yang disampaikan pihak Dinkes Lahat. Kamis, (04.06.2020).


Elfahmi Lubis salah satu pihak keluarga pasien 01 menyatakan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim medis RSUD Lahat dan Dinas Kesehatan melalui gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lahat, serta teman-teman media yang telah bekerja keras menangani pasien Covid-19 sehingga sembuh total.

“Hal ini menunjukkan kinerja tim medis dan semua steakholder yang terlibat cukup maksimal dalam menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Lahat. Selain itu kami dari pihak keluarga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebar hoax dan melakukan tindakan yang mengucilkan warga yang sudah dinyatakan sembuh total secara medis,” pintanya.

Tuturnya, secara medis pasien yang sudah dinyatakan sembuh telah melewati serangkaian tes laboratorium yang ketat oleh otoritas kesehatan yang berwenang. Sesuai protokol kesehatan jika 2 kali hasil tes SWAB dinyatakan negatif, maka pasien yang bersangkutan dinyatakan sembuh total yaitu tidak ada lagi virus Covid-19 didalam tubuhnya.

“Sehingga dipastikan tidak akan menularkan lagi kepada siapa pun. Dan pasien yang sembuh bisa kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, yaitu menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,menghindari kerumunan atau social and physical distancing, dan menerapkan pola hidup sehat,” ujar dia.

Hadirnya kembali PDP 01 ke lingkungan masyarakat hendaknya bisa disuport secara moril dan jangan sampai adanya pengucilan. Tentunya kembalinya bapak kami ke lingkungan masyarakat bisa juga dibantu pihak berwenang dalam memberikan pemahaman kepada warga agar semua bisa kembali hidup nyaman sediakala.

“Bila ada masyarakat, aparat desa, atau siapapun yang mencoba menolak pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis dan otoritas kesehatan, maka itu adalah tindakan tidak berperikemanusiaan dan merupakan tindakan melawan hukum, dan pasti akan ditindak secara hukum oleh pihak kepolisian,”tandasnya.

Baca Juga :  Tersumbatnya Gorong Gorong Peninggalan Belanda Sebabkan Jalur Lahat Pagaralam Terputus

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru