MPLS SISWA BARU DI LAHAT TETAP WAJIB PATUHI PROKES

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Walaupun penyebaran Virus Corona tak kunjung usai, namun tak menghentikan langkah dunia pendidikan dalam melaksanakan tugas belajar-mengajarnya.

Untuk itu, sesuai instruksi dan arahan pusat maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, mulai tanggal 13-15 Juli akan dilaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga :  Bupati Lahat Dan Istri Tinjau Langsung Kegiatan Vaksinasi Di Lahat

Bambang SPd Kepala SMAN 1 Lahat Sabtu (11/7) mengatakan, pihaknya akan memulai dan melaksanakan kegiatan MPLS dalam waktu dekat ini sebagaimana instruksi.

”Untuk itu dari 288 jumlah siswa di SMAN1 Lahat akan kita dibagi 3. Jadi perhari ada 96 siswa yang ikut belajar secara bergiliran, dengan tetap mengikuti aturan dan arahan protokol kesehatan. Cuci tangan, jaga jarak, dan pakai masker,” tegasnya.

Baca Juga :  JMSI Lahat Berikan Materi Pelatihan Jurnalistik Emirates Islamic School Lahat

Kepsek juga menambahkan adapun materi MPLS bagi siswa baru yaitu pendidikan karakter, wawasan wiyata mandala, pengenalan K13, pengenalan lingkungan/warga sekolah, pemilihan bakat kepemimpinan, olah raga dan seni.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru