Gandeng TNI Dan Satpol PP Polres Lahat Berikan Masker Dan 3 M Untuk Warga

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Membantu pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Lahat. Polres Lahat gandeng personil TNI dari Kodim 0405/Lahat serta Satuan Pol PP Pemkab Lahat (Sat Pol PP).

Dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK didampingi pejabat utama Polres Lahat, Waka Polres Lahat Kompo Budi Santoso SE, Kabag Ops Kompol Sunarso SE, Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, Kasat Lantas AKP Adriansyah SIK, SE, Kasat Sabhara AKP Afri, Kasat Intelkam AKP Syamsul SH, Kasubag Humas Iptu Hidayat melakukan aksi pembagian masker. Kamis, (20.08.2020).

Selain membagikan masker, pada kegiatan yang dititikkan di tiga tempat yakni Pasar PTM Square, Pasar Baru (Pasar lematang) juga Plaza Tepian Ayek Lematang, Kapolres Lahat bersama personil gabungan melaksanakan edukasi himbauan langsung kepada warga yang melintas agar turut menggalakan aksi 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak).

Baca Juga :  Polsanak, Satlantas Polres Lahat Tanamkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Warga menggunakan fasilitas cuci tangan dari Polres Lahat

Selain pengendara dan pejalan kaki, pedagang tak luput dari sasaran edukasi yang disampaikan. Terpantau warga yang didatangi tim aksi 3 M antusias menerima himbauan dan ajakan secara humanis dari personil Polri, TNI dan Sat Pol PP tersebut.

Dibincangi di lokasi, AKBP Ahmad Gusti Hartono menjelaskan, aksi bagi masker serta ajakan mentaati 3 M dimasa Pandemi dimaksudkan bentuk kepedulian Polres Lahat bersama TNI Kodim 0405 Lahat serta Sat Pol PP Pemkab Lahat sebagai turut serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Sinergi bersama Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat Dan Satpol PP

“Selain personil Polres Lahat kita juga melibatkan anggota TNI dan Sat Pol PP dalam aksi bagi masker serta edukasi pentingnya menerapkan 3 M dalam masa Pandemi Covid 19. Ini adalah bentuk upaya kita di dalam membantu pemerintah khususnya di Kabupaten Lahat dalam memutus mata rantai covid 19,”terangnya.

Baca Juga :  JAGA KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN KOTA LAHAT DLH BERSIH BERSIH

Lebih lanjut, lulusan Akpol tahun 2002 ini berharap, kesadaran diri dari masyarakat sangat dibutuhkan agar pandemi covid 19 tidak meluas. Menurutnya, dengan patuhnya warga pada protokol kesehatan yang dianjuran pemerintah sudah merupakan aksi yang luar biasa dalam turut serta memutus mata rantai penyebaran C 19.

“Patuhi protokol kesehatan dan ingat selalu dengan 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak). Saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lahat, kita harus sama-sama menyadari bahwa kita masih di pandemi covid 19 dan kita dalam setiap kegiatan agar selalu mentaati protokol kesehatan dan selalu ingat 3 M,”ajaknya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru