Diduga Bermasalah, Kejari Lahat Periksa Proyek Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kejaksaan Negeri Lahat kembali melakukan penyelidikan perkara dugaan adanya penyimpangan dalam pekerjaan, pengendalian dan penanggulangan jalan dan jembatan di wilayah 1 Sumatera-Selatan

Adapun pekerjaan yang disoroti Kejari Lahat kali ini, yakni proyek yang diselenggarakan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel berupa pembangunan tembok penahan dan beronjong tahun anggaran 2020 yang berlokasi di Jalan Lintas Lahat-Pagaralam, tepatnya berada di wilayah Desa Muara Siban, Simpang Mbacang, Kabupaten Lahat.

Dalam perkara tersebut, Kejari Lahat hari ini Senin, (03.05.2021) memanggil empat orang untuk diperiksa. Ke empat orang terperiksa tersebut, diketahui semuanya berasal dari kantor dinas Dinas PU Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  Turun Langsung Sat Narkoba Polres Lahat Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Pelajar

Terangkum, empat orang yang diminta keterangan terkait pengerjaan proyek dimaksud memiliki peran sebagai Kepala teknis, Pengawas staf dinas PU, Pengawas dan panitia pengadaan.

Kajari Lahat Fitrah SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Lahat Faisal Basni SH, membenarkan pemeriksaan empat orang terkait dugaan perkara penyimpangan dalam pekerjaan dan penanggulangan jalan dan jembatan yang berada di wilayah 1 Sumatera Selatan.

Baca Juga :  TNI Manunggal Air, Dandim 0405/Lahat Ajak Warga Gerakan Tanam Pohon

“Empat orang kita minta keterangan berasal dari Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel. Kita periksa terkait pembangunan tembok penahan dan beronjong di Jalan Lintas Lahat Pagaralam, tepatnya di Desa Selawi Lahat,”terangnya dibincangi.

Dijelaskan Faisal, adapun sumber informasi yang diperoleh pihaknya berawal dari informasi masyarakat. Dikatakan Kasi intel tahapan pemeriksaan masih dalam tahapan penyelidikan.

“Sumber info pertama berasal dari masyarakat, pemeriksaan masih dalam tahapan penyelidikan,”tegasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru