Gaji Belum Dibayar Selama Empat Bulan, Aset Di Rumah Sehat Mulai Berkurang

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bekerja sudah empat bulan lamanya sebagai penjaga di Rumah Sehat Covid 19 Kabupaten Lahat, Seno (40) warga Batay, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat belum mengetahui kejelasan gaji (honor) yang dijanjikan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.

Pekerjaan penuh resiko yang dijalaninya selama ini harus ditelannya sebagai Pil Pahit. Perasaan seperti dibohongi selalu terlintas dalam benaknya, bagaimana tidak saat, dirinya kembali menanyakan haknya kepada petugas dari Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu kembali dirinya diberikan janji hanya dengan kalimat “Sabar bae, tdak lama lagi, masih kita proses” ujar Seno menirukan perkataan salah satu petugas kesehatan yang sempat dirinya tanya. Sabtu, (22.08.2020).

Baca Juga :  Taufik Diciduk Saat Menunggu Pembeli Di Suka Negara

Parahnya lagi, usai menerima kalimat tersebut, pil pahit harus kembali ditelan lelaki yang memiliki dua putri ini, kalimat pemberhentiannya sebagai petugas penjaga keamanan secara langsung didengar dari bibir salah satu Oknum ASN berinisil F yang diketahui memiliki jabatan penting di Dinas Kesehatan.

Walau dirinya sudah tidak dipekerjakan lagi, namun Seno yang memiliki usaha penjualan gorengan tepatnya di pinggir jalan lintas (depan rumah sehat covid) masih perduli untuk menjaga aset yang kini sudah tidak dijaga lagi.

Dibincangi, di warung gorengan miliknya, Seno berharap agar upah yang dijanjikan dinas kesehatan Kabupaten Lahat agar segera dipenuhi. Dituturkan Seno, upah yang dinantikannya sangat diharapkan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Baca Juga :  IBU MUDA DI KIKIM TIMUR NYAMBI JUAL SABU

“Berharap agar apa yang menjadi hak kami segera dipenuhi, kami sangat mengharapkan untuk menyambung hidup kami. Karena dimasa Covid ini, kami serba kesusahan, ” Ungkapnya.

Hasil pantauan Detiksriwijaya.com beberapa aset yang berada di dalam rumah sehat nampak sudah hilang. Saat ditanya perihal tersebut, Seno menjelaskan bahwa aset berupa TV, Kipas Angin, Gorden dan Mesin Air sudah diangkut pihak Dinas Kesehatan Lahat.

“Kalau untuk aset TV, Kipas, Sanyo dibawa dinas kesehatan katanya untuk diamankan, ” ujarnya. (DT).

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB