Bandar Sabu Wonorejo Dibekuk Satres Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MF Bandar Sabu Asal Wonorejo

MF Bandar Sabu Asal Wonorejo

LAHAT, Detiksriwijaya – Sepak terjang MF (38) bandar Sabu tercatat sebagai warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat berakhir. Setelah tersangka penjual barang haram tersebut diciduk di kediamannya pada hari  Rabu (22 Agustus 2020) sekiraJam 12.30 Wib.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan team Walet Satres Narkoba Polres Lahat, selain berhasil meringkus tersangka turut pula diamankan barang bukti berupa, satupaket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 2 (dua) butir pil tablet warna oranye berlogo WB diduga narkotika extacy, 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) sendok plastik diduga sbg sekop Shabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam serta 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam.

Baca Juga :  Panther Terjun Bebas Di Jurang Lintas Sumatera Lahat

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH dihubungi menerangkan, keberhasilan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kikim Barat berdasar informasi warga yang resah karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan tersangka sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Di Masjid Kapolsek Kimbar Buka Warung

“Barang bukti narkoba yang berhasil kita sita yakni narkoba jenis sabu dengan berat 0,18 gram, Pil Extacy 1,74 gram. Tersangka sendiri kita tetapkan sebagai bandar, selain narkoba barang bukti lainnya turut kita amankan diantaranya timbangan digital serta sekop kecil untuk mengemas sabu, ” sampainya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru