Bandar Sabu Wonorejo Dibekuk Satres Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MF Bandar Sabu Asal Wonorejo

MF Bandar Sabu Asal Wonorejo

LAHAT, Detiksriwijaya – Sepak terjang MF (38) bandar Sabu tercatat sebagai warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat berakhir. Setelah tersangka penjual barang haram tersebut diciduk di kediamannya pada hari  Rabu (22 Agustus 2020) sekiraJam 12.30 Wib.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan team Walet Satres Narkoba Polres Lahat, selain berhasil meringkus tersangka turut pula diamankan barang bukti berupa, satupaket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 2 (dua) butir pil tablet warna oranye berlogo WB diduga narkotika extacy, 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) sendok plastik diduga sbg sekop Shabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam serta 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam.

Baca Juga :  Urusan Tanam Modal Beras, Harta Benda Dirampas W Lapor Polisi

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH dihubungi menerangkan, keberhasilan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kikim Barat berdasar informasi warga yang resah karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan tersangka sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  PBK LAHAT 2020, Peserta Memenuhi Syarat Dan Kriteria Bisa Magang Ke Jepang

“Barang bukti narkoba yang berhasil kita sita yakni narkoba jenis sabu dengan berat 0,18 gram, Pil Extacy 1,74 gram. Tersangka sendiri kita tetapkan sebagai bandar, selain narkoba barang bukti lainnya turut kita amankan diantaranya timbangan digital serta sekop kecil untuk mengemas sabu, ” sampainya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Berita Terbaru