LAHAT, Detiksriwijaya – Sepak terjang MF (38) bandar Sabu tercatat sebagai warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat berakhir. Setelah tersangka penjual barang haram tersebut diciduk di kediamannya pada hari Rabu (22 Agustus 2020) sekiraJam 12.30 Wib.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan team Walet Satres Narkoba Polres Lahat, selain berhasil meringkus tersangka turut pula diamankan barang bukti berupa, satupaket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 2 (dua) butir pil tablet warna oranye berlogo WB diduga narkotika extacy, 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) sendok plastik diduga sbg sekop Shabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam serta 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH dihubungi menerangkan, keberhasilan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kikim Barat berdasar informasi warga yang resah karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan tersangka sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Barang bukti narkoba yang berhasil kita sita yakni narkoba jenis sabu dengan berat 0,18 gram, Pil Extacy 1,74 gram. Tersangka sendiri kita tetapkan sebagai bandar, selain narkoba barang bukti lainnya turut kita amankan diantaranya timbangan digital serta sekop kecil untuk mengemas sabu, ” sampainya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.