Sambangi Ketua PCNU Dan FKUB, Kapolres Ajak Himbau Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pererat tali silaturahmi Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi beberapa pejabat utama Polres Lahat datangi kediaman Ketua PCNU dan FKUB Kabupaten Lahat. Senin, (24.08.2020).

Ketua FKUB Kabupaten Lahat H. Harudin serta ketua PC NU menyambut baik kedatangan Kapolres beserta rombongan. Silaturahmi yang di lakukan Kapolres Lahat selain dalam rangka mempererat tali silaturahmi juga dimaksudkan sebagai ajakan untuk bahu-membahu dalam pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Lahat. 
 
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K. dalam kegiatan menginformasikan banyaknya berita beredar luas perihal virus corona khususnya di Kabupaten Lahat melalui medsos yang belum tentu kebenarannya. Selanjutnya, Kapolres mengajak pemuka agama agar berkenan untuk membuat Testimoni himbauan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di Kabupaten Lahat.
 
“Kita mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama ciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif dan menghimbau segala lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker saat beraktivitas dan menjaga jarak,”kata Achmad Gusti Hartono.

Baca Juga :  FGD POLRES PAGARALAM AJAK JAGA KAMTIBMAS SAAT PILEG DAN PILPRES

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB