Sambangi Ketua PCNU Dan FKUB, Kapolres Ajak Himbau Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pererat tali silaturahmi Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi beberapa pejabat utama Polres Lahat datangi kediaman Ketua PCNU dan FKUB Kabupaten Lahat. Senin, (24.08.2020).

Ketua FKUB Kabupaten Lahat H. Harudin serta ketua PC NU menyambut baik kedatangan Kapolres beserta rombongan. Silaturahmi yang di lakukan Kapolres Lahat selain dalam rangka mempererat tali silaturahmi juga dimaksudkan sebagai ajakan untuk bahu-membahu dalam pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Lahat. 
 
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K. dalam kegiatan menginformasikan banyaknya berita beredar luas perihal virus corona khususnya di Kabupaten Lahat melalui medsos yang belum tentu kebenarannya. Selanjutnya, Kapolres mengajak pemuka agama agar berkenan untuk membuat Testimoni himbauan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di Kabupaten Lahat.
 
“Kita mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama ciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif dan menghimbau segala lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker saat beraktivitas dan menjaga jarak,”kata Achmad Gusti Hartono.

Baca Juga :  GELAPKAN SUSU OKNUM SALES DIRINGKUS POLISI

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru