Lima Tahanan Tingkat A3 Kasus Narkoba, Kabur Dari Lapas Kelas IIA Lahat

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2020 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tahanan titipan tingkatan pengadilan (tahanan tingkat A3) Kabupaten Lahat, sebanyak lima orang berhasil kabur dari rumah Lembaga pemasyarakatan (Lapas, red) Kelas II A Lahat. Tahanan titipan tersebut berhasil melarikan diri memanfaatkan peluang dengan membobol dinding kamar mandi Lapas yang berbatasan langsung dengan lokasi pasar PTM SQUARE Lahat.

Informasi terangkum, kelimanya diketahui kabur dini hari Selasa, sekira pukul 01.15 WIB (01.09.2020). Kelimanya kabur dari ruang tahanan scraning awal Covid 19 yang berada di lantai 2 Lapas.

Dijelaskan Kalapas Maliki SH, kelimanya berhasil membobol tembok dengan menggunakan besi behel yang sudah muncul tergerus usia dari dalam kamar mandi. Sesuai standar protokol kesehatan covid 19 setiap warga yang dilimpahkan ke Lapas II A Lahat, seluruh warga yang dititipkan ke lapas harus diisolasi di kamar isolasi yang telah disediakan.

Baca Juga :  Istri Almarhum Candra Minta Kejujuran Aparat, DR Forensik Sampaikan Hasil Autopsi Begini Sikap Tegas Kapolres Lahat

“Kelimanya berada di ruangan tahanan lantai dua kamar nomor 35 isolasi Covid 19 di Lapas kelas IIA, kelimanya merupakan tahanan titipan yang belum selesai putusan pengadilan. Benda yang digunakan sejenis besi yang diambil para pelaku dari kamar mandi, besi behel bisa diambil dari hasil pemeriksaan karena tembok tersebut bisa dibilang sudah rapuh, ” terang Maliki.

Diterangkan Maliki, kelima tahanan merupakan warga yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dituturkannya, terkait kaburnya lima tahanan tersebut pihak Lapas Kelas II A Lahat sudah menghubungi pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lahat.

“Informasi awal tahanan kabur diketahui dari teriakan warga binaan di kamar 34 yang bersebelahan dengan kamar pelaku yang berhasil kabur. Dalam hal ini, kita sudah menghubungi pihak Polres Lahat yakni ke Kasatreskrim dan Kasat Narkoba Polres Lahat,” tuturnya.

Baca Juga :  Satlantas Turun Ke Desa Tanamkan Tertib Berlalu Lintas

Saksi yang melihat kelimanya kabur adalah satu tahanan yang tidak mau ikut kabur. Diungkapkan Maliki, tahanan yang ditinggal kelima pelaku yang kabur ditemukan di dalam ruangan isolasi covid 19 dalam posisi terikat dan mulut yang tersumpal kain sarung.

“Kelimanya setelah berhasil melumpuhkan satu tahanan yang tidak mau diajak kabur, menggunakan kain sarung yang disobek dan dibuat menyerupai tali menjuntai ke bawah. Dua diantara tahanan merupakan resedivis yang dulu pernah menjalani hukuman di lapas kelas II A Lahat, ” tegasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB