Lima Tahanan Tingkat A3 Kasus Narkoba, Kabur Dari Lapas Kelas IIA Lahat

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2020 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tahanan titipan tingkatan pengadilan (tahanan tingkat A3) Kabupaten Lahat, sebanyak lima orang berhasil kabur dari rumah Lembaga pemasyarakatan (Lapas, red) Kelas II A Lahat. Tahanan titipan tersebut berhasil melarikan diri memanfaatkan peluang dengan membobol dinding kamar mandi Lapas yang berbatasan langsung dengan lokasi pasar PTM SQUARE Lahat.

Informasi terangkum, kelimanya diketahui kabur dini hari Selasa, sekira pukul 01.15 WIB (01.09.2020). Kelimanya kabur dari ruang tahanan scraning awal Covid 19 yang berada di lantai 2 Lapas.

Dijelaskan Kalapas Maliki SH, kelimanya berhasil membobol tembok dengan menggunakan besi behel yang sudah muncul tergerus usia dari dalam kamar mandi. Sesuai standar protokol kesehatan covid 19 setiap warga yang dilimpahkan ke Lapas II A Lahat, seluruh warga yang dititipkan ke lapas harus diisolasi di kamar isolasi yang telah disediakan.

Baca Juga :  Hampir 50 Persen Warga Lahat Divaksinasi

“Kelimanya berada di ruangan tahanan lantai dua kamar nomor 35 isolasi Covid 19 di Lapas kelas IIA, kelimanya merupakan tahanan titipan yang belum selesai putusan pengadilan. Benda yang digunakan sejenis besi yang diambil para pelaku dari kamar mandi, besi behel bisa diambil dari hasil pemeriksaan karena tembok tersebut bisa dibilang sudah rapuh, ” terang Maliki.

Diterangkan Maliki, kelima tahanan merupakan warga yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dituturkannya, terkait kaburnya lima tahanan tersebut pihak Lapas Kelas II A Lahat sudah menghubungi pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lahat.

“Informasi awal tahanan kabur diketahui dari teriakan warga binaan di kamar 34 yang bersebelahan dengan kamar pelaku yang berhasil kabur. Dalam hal ini, kita sudah menghubungi pihak Polres Lahat yakni ke Kasatreskrim dan Kasat Narkoba Polres Lahat,” tuturnya.

Baca Juga :  Bejad !! Oknum Mahasiswa Asal Lahat Cabuli Keponakan Kandung Yang Masih Berusia 4 Tahun

Saksi yang melihat kelimanya kabur adalah satu tahanan yang tidak mau ikut kabur. Diungkapkan Maliki, tahanan yang ditinggal kelima pelaku yang kabur ditemukan di dalam ruangan isolasi covid 19 dalam posisi terikat dan mulut yang tersumpal kain sarung.

“Kelimanya setelah berhasil melumpuhkan satu tahanan yang tidak mau diajak kabur, menggunakan kain sarung yang disobek dan dibuat menyerupai tali menjuntai ke bawah. Dua diantara tahanan merupakan resedivis yang dulu pernah menjalani hukuman di lapas kelas II A Lahat, ” tegasnya.

Berita Terkait

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terbaru