BLT DD Desa Muara Danau Tahap IV Tersalurkan Dengan Lancar

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simbolis Penyerahan BLT DD Kades Didampingi Unsur Tripika

LAHAT, Detiksriwijaya – Sebanyak 59 Kepala Keluarga (KK) di Desa Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat menerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2020. Penyaluran disaksikan langsung unsur Tripika kecamatan, Polsek Kota Agung dihadiri langsung Kapolsek Iptu Hendrinadi SH, Danramil Kota Agung diwakili anggota serta dari pihak Kecamatan dihadiri Camat Tanjung Tebat Aria Pulun. Jumat, (04.09.2020).


Kegiatan penyaluran tahap IV yang dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Muara Danau Jhon Hendri terpantau berjalan lancar tanpa kendala. Penyaluran BLT berupa uang tunai sebesar RP. 300.000,- per KK diberikan secara simbolis dari Kades didampingi unsur Tripika Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Pemkab Lahat Gelar Upacara HUT KORPRI Dan HKN 2018


Dalam sambutan Kepala desa Muara Danau Jon Hendri menjelaskan, pembagian BLT DD tahap IV di Desa Muara Danau diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Dituturkan Jhon, semoga dengan disalurkannya BLT DD bisa bermanfaat bagi warganya.


“Kami dari pemdes menerima data dari verifikasi dari tim relawan covid 19 Desa Muara Danau, Alhamdulillah sudah tercatat dan terdata ada sebanyak 59 penerima manfaat BLT DD  terdampak Covid 19. Semoga penyaluran bisa bermanfaat bagi warga penerima,”sampainya.


Dibincangi usai membagikan BLT DD pada warganya Jon Hendri mengucapkan syukur karena penyaluran berjalan lancar tanpa kendala. Dikatakannya, selaku kepala desa dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang mana sikap toleransi masih terjaga hingga kini.

Baca Juga :  10 Tahun Berdagang Kreasi Anyaman Rotan, Minta Suport Dan Perhatian Pemkot Pagaralam


“Saya cukup terbantu dengan sikap toleransi warga yang begitu tinggi, alhamdulillah selama penyaluran dari tahap satu sampai sekarang tahap empat tidak ada masalah dan keributan. Kepada unsur tripika Kecamatan Tanjung Tebat atas nama Desa Muara Danau, kami mengucapkan terima kasih karena telah turut serta monitoring dalam penyaluran BLT DD di Desa Muara Danau,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB