Bukber, Sri Meliyana Dengarkan Keluhan Kuli Becak Yang Dipungut Retribusi

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Mengobati rasa rindu serta menampung keluhan pekerja kuli panggul serta tukang becak, hari ini, Jumat, (22.04.2022) dikediamannya di Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat, Ir. Hj. Sri Meliyana anggota MPR RI Periode  2019-2024 Dapil Sumsel II, mengadakan kegiatan Buka bersama di Bulan Ramadhan.

Sebelum, berbuka puasa, tokoh politik yang dikenal enerjik dan selalu mau mendengar keluhan warga ini menanggapi keluhan tukang becak dan kuli panggul yang hadir.

Kuli becak memberanikan diri untuk berkeluh kesah, ditengah ekonomi yang serba menghimpit akibat Covid 19, para tukang becak mengeluhkan adanya pungutan kepada mang becak yang sering mangkal dan mencari penumpang di Pasar Tradisional Modern.

Baca Juga :  Kemenag Lahat Tercoreng, Oknum Kasi Penmad Pungli Guru

Ada lagi pertanyaan yang membuat gelak tawa dan cukup menggelitik serta menambah meriah Bukber hari ini, secara spontan kuli panggul menanyakan apakah benar Ir Sri Meliyana bakal naik panggung pada pemilihan Bupati Lahat tahun 2024 nanti.

Dengan santai, bak gayung bersambut, saudari perempuan Bupati Lahat dua priode H. Aswari Riva’i tersebut menjawab apa yang ditanyakan buruh panggul tersebut belum bisa dirinya jawab, dikatakan Sri Meliyana dirinya masih konsen untuk menyaring aspirasi masyarakat guna menjadikan masyarakatnya sejahtera.

Baca Juga :  Himbauan Kapolres Lahat Jelang Tahun Baru 2020

Meski sudah dijawab demikian, warga dengan serentak mengatakan menginginkan Sri Meliyana untuk duduk dan memimpin Kabupaten Lahat pada tahun 2024 mendatang.

Kegiatan Bukber yang dilaksanakan dihadiri ratusan warga dari Kuli Panggul dan Kuli Becak di wilayah Kabupaten Lahat.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru