Penegakan Hukum Penggunaan Masker Tim Gabungan Sisir Kota Lahat

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tim gabungan TNI dari Kodim 0405/Lahat, Polres Lahat, Satpol PP, Dishub dan BPBD melaksanakan penegakan hukum dalam wajib penggunaan masker. Senin, (14.09.2020).

Kegiatan pemberian sanksi dilakukan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sanksi yang diberikan berupa teguran langsung serta pemberian hukuman langsung berupa menyanyikan lagu-lagu kebangsaan serta melakukan sanksi sosial membersihkan sampah.

Baca Juga :  HUT RI Ke 73, Marwan Mansyur Berharap Generasi Muda Lahat Berjiwa Patriotisme

Salah satu lokasi yang didatangi tim gabungan yakni Pasar Tradisional Modern (PTM, red) Square Lahat, membuat kaget pedagang maupun warga yang sedang berbelanja.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kabag Ops Polres Lahat Kompol Narso menjelaskan, kegiatan penegakan hukum bagi warga yang tidak memakai masker diharapkan menumbuhkan kesadaran pentingnya mematuhi anjuran pemerintah perihal protokol kesehatan dalam masa pandemi covid 19.

Baca Juga :  Kapolres Beserta Dandim 0405/Lahat Jamin Nataru 2021 Aman Dan Kondusif

Ditambahkannya, penindakan yang dilakukan selain memberikan sanksi juga diharapkan bisa memberikan solusi hingga tidak terjadinya lagi pembiaran pelanggaran hukum kedepannya. Untuk sistem penegakan dijelaskannya, tim melakukan penegakan memakai dua sistem yakni stationer dan hunting.

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB