Penegakan Hukum Penggunaan Masker Tim Gabungan Sisir Kota Lahat

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tim gabungan TNI dari Kodim 0405/Lahat, Polres Lahat, Satpol PP, Dishub dan BPBD melaksanakan penegakan hukum dalam wajib penggunaan masker. Senin, (14.09.2020).

Kegiatan pemberian sanksi dilakukan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sanksi yang diberikan berupa teguran langsung serta pemberian hukuman langsung berupa menyanyikan lagu-lagu kebangsaan serta melakukan sanksi sosial membersihkan sampah.

Baca Juga :  Ngantuk Fortuner Hantam Vixion, NMax Dan Honda Beat

Salah satu lokasi yang didatangi tim gabungan yakni Pasar Tradisional Modern (PTM, red) Square Lahat, membuat kaget pedagang maupun warga yang sedang berbelanja.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kabag Ops Polres Lahat Kompol Narso menjelaskan, kegiatan penegakan hukum bagi warga yang tidak memakai masker diharapkan menumbuhkan kesadaran pentingnya mematuhi anjuran pemerintah perihal protokol kesehatan dalam masa pandemi covid 19.

Baca Juga :  Cinta Ditolak, Lelaki Beristri Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Perawat

Ditambahkannya, penindakan yang dilakukan selain memberikan sanksi juga diharapkan bisa memberikan solusi hingga tidak terjadinya lagi pembiaran pelanggaran hukum kedepannya. Untuk sistem penegakan dijelaskannya, tim melakukan penegakan memakai dua sistem yakni stationer dan hunting.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru