Penegakan Hukum Penggunaan Masker Tim Gabungan Sisir Kota Lahat

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tim gabungan TNI dari Kodim 0405/Lahat, Polres Lahat, Satpol PP, Dishub dan BPBD melaksanakan penegakan hukum dalam wajib penggunaan masker. Senin, (14.09.2020).

Kegiatan pemberian sanksi dilakukan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sanksi yang diberikan berupa teguran langsung serta pemberian hukuman langsung berupa menyanyikan lagu-lagu kebangsaan serta melakukan sanksi sosial membersihkan sampah.

Baca Juga :  Sentuhan Kecil Warung Mang PDK Diharapkan Semakin Pererat Silaturahmi

Salah satu lokasi yang didatangi tim gabungan yakni Pasar Tradisional Modern (PTM, red) Square Lahat, membuat kaget pedagang maupun warga yang sedang berbelanja.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kabag Ops Polres Lahat Kompol Narso menjelaskan, kegiatan penegakan hukum bagi warga yang tidak memakai masker diharapkan menumbuhkan kesadaran pentingnya mematuhi anjuran pemerintah perihal protokol kesehatan dalam masa pandemi covid 19.

Baca Juga :  Ibrahim Meninggal Saat Berenang Di Agrowisata Sindang Panjang

Ditambahkannya, penindakan yang dilakukan selain memberikan sanksi juga diharapkan bisa memberikan solusi hingga tidak terjadinya lagi pembiaran pelanggaran hukum kedepannya. Untuk sistem penegakan dijelaskannya, tim melakukan penegakan memakai dua sistem yakni stationer dan hunting.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru