HUT Lalu Lintas Ke 65 Satlantas Polres Lahat Berbagi Kasih Ratusan Paket Sembako

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Masih dalam rangkain HUT Lalulintas Bhayangkara ke 65 tahun 2020, hari ini Sabtu (19.09.2020) Satlantas Polres Lahat kembali tebar kebaikan.

Menggunakan kendaraan dinas roda dua dan roda empat, dipimpin langsung Kasatlantas Polres Lahat ratusan paket sembako dan masker ditebar di wilayah Kota Lahat.

Door to door, personil Satlantas Polres Lahat membagikan paketan sembako pada warga yang membutuhkan.

Kegiatan bakti sosial yang dilakukan hari ini, sebelumnya sudah dimulai dari tanggal 08 September 2020 dan diagendakan selesai pada tanggal 21 September 2020.

Baca Juga :  Meresahkan, Bandit Kambing Desa Nantal Diciduk Satreskrim Polres Lahat

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, selain membagikan sembako petugas juga menghimbau warga agar tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan dikeluarkan pemerintah.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK menjelaskan, kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan merupakan rangkaian kegiatan HUT Lalulintas Bhayangkara Ke 65 dan dikemas dalam kegiatan berbagi sembako maupun masker serta menghimbau prokes bagi masyarakat.

“Sebelumnya kita juga membagikan nasi bungkus ke kaum dhuafa dan anak-anak jalanan, tukang becak dan ojek. Hari ini kita kembali membagikan ratusan kotak sembako dan masker, “terangnya.

Baca Juga :  Dipercaya Pikul Amanah Masyarakat Dapil 7 Bupati Lahat Dua Periode Mohon Doa Dan Suport

Ditambahkan Kasatlantas, dirinya tetap menghimbau pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat agar mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas. Dituturkannya, ada sedikit penekanan bagi pengendara dalam masa pandemi covid 19 agar pengendara selalu menggunakan masker.

“Ya tetap seperti biasanya, kami dari Satlantas Polres Lahat menghimbau agar tetap patuh peraturan lalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di Kabupaten Lahat. Masa pandemi Covid 19 kami juga menghimbau dan mengajak agar pengendara tetap menggunakan masker sebagai suatu kebutuhan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB