HUT Lalu Lintas Ke 65 Satlantas Polres Lahat Berbagi Kasih Ratusan Paket Sembako

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Masih dalam rangkain HUT Lalulintas Bhayangkara ke 65 tahun 2020, hari ini Sabtu (19.09.2020) Satlantas Polres Lahat kembali tebar kebaikan.

Menggunakan kendaraan dinas roda dua dan roda empat, dipimpin langsung Kasatlantas Polres Lahat ratusan paket sembako dan masker ditebar di wilayah Kota Lahat.

Door to door, personil Satlantas Polres Lahat membagikan paketan sembako pada warga yang membutuhkan.

Kegiatan bakti sosial yang dilakukan hari ini, sebelumnya sudah dimulai dari tanggal 08 September 2020 dan diagendakan selesai pada tanggal 21 September 2020.

Baca Juga :  Kajari Lahat Tekankan JPU Tuntut Seberatnya Pelaku Kejahatan Narkoba

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, selain membagikan sembako petugas juga menghimbau warga agar tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan dikeluarkan pemerintah.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK menjelaskan, kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan merupakan rangkaian kegiatan HUT Lalulintas Bhayangkara Ke 65 dan dikemas dalam kegiatan berbagi sembako maupun masker serta menghimbau prokes bagi masyarakat.

“Sebelumnya kita juga membagikan nasi bungkus ke kaum dhuafa dan anak-anak jalanan, tukang becak dan ojek. Hari ini kita kembali membagikan ratusan kotak sembako dan masker, “terangnya.

Baca Juga :  Dinsos Empat Lawang Usulkan Bantuan Aslut Untuk Tahun 2019

Ditambahkan Kasatlantas, dirinya tetap menghimbau pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat agar mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas. Dituturkannya, ada sedikit penekanan bagi pengendara dalam masa pandemi covid 19 agar pengendara selalu menggunakan masker.

“Ya tetap seperti biasanya, kami dari Satlantas Polres Lahat menghimbau agar tetap patuh peraturan lalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di Kabupaten Lahat. Masa pandemi Covid 19 kami juga menghimbau dan mengajak agar pengendara tetap menggunakan masker sebagai suatu kebutuhan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB