Lahat, Detiksriwijaya – Sepak terjang Febriansyah selaku bandar narkoba jenis Sabu di Kabupaten Lahat terhenti, setelah Tim Walet Satresnarkoba Polres Lahat menggrebek kediamannya di
Desa Srinanti, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pada hari, Kamis (17.09.2020).
Keberhasilan pengungkapan bandar Sabu tersebut bermula dari tertangkapnya, Dede (21) dan Ujang (45) di kediaman tersangka Ujang beralamat di Jalan Prof DR. Emil Salim Kelurahan RD PJKA, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat di hari yang sama.
Dari penangkapan tersangka Dede dan Ujang petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil sabu dengan berat kotor 0,54 (nol koma lima empat) gram.
Dari kicauan mulut tersangka Dede dan Ujang, kemudian diketahui ada satu tersangka lagi dan menurut keterangan dua tersangka ini barang haram tersebut bersumber dari seseorang bernama Febriansyah.
Tak mau menunggu waktu lagi, setelah mengantongi dan mengetahui lokasi sasaran tersangka berikutnya, bertempat di Desa Srinanti tersangka Febri berhasil diringkus berikut dengan BB Sabu puluhan paket kecil, sedang dan besar dengan total berat kotor 65,53 Gram
Selain mengamankan BB Sabu dikediaman Febri yang diduga kuat sebagai bandar, barang bukti lainnya yang turut diamankan polisi berupa satu unit motor matic dengan nomor polisi BG 2175 EM, timbangan digital, plastik klip transparan yang digunakan tersangka untuk mengemas Sabu, handphone serta uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,-.
Dari hasil pemeriksaan, diakui tersangka Febri barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang berprofesi sebagai penyalahguna narkoba di Kabupaten Pali.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Waka Polres Lahat Kompol Budi Santoso, Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH menjelaskan, keberhasilan ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Lahat ini bersumber dari informasi warga yang telah resah akibat ulah para tersangka yang sering melakukan transaksi sabu dilokasi dimaksud.
“Awalnya dari informasi masyarakat kemudian petugas kita dari Satresnarkoba melakukan penyelidikan, setelah sasaran diketahui petugas kita awalnya menangkap dua kurir inisial D dan U kemudian dilakukan pengembangan barulah kita berhasil mengungkap tersangka yang kita tetapkan sebagai bandar berinisial F dikediamannya dengan barang bukti paketan sabu yang lumayan banyak,”terangnya pada Press Confrence di Polres Lahat. Sabtu, (19.09.2020).
Untuk sumber Sabu yang dimiliki Febri berasal dari seseorang berinisial H dari Kabupaten Pali. Petugas Satresnarkoba Polres Lahat guna kepentingan penyelidikan sudah berkordinasi dengan Polres Pali.
“Ada barang bukti berjumlah 71 paket sabu dengan berat 66,07 gram yang kita sita pada ungkap kasus kali ini. Kami berkodinasi dengan pihak Polres Pali untuk penyelidikan lebih lanjut terkait sumber Sabu yang diperoleh tersangka Febri,”terangnya.