Polres Lahat Ungkap Bandar Sabu Jaringan Pali

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sepak terjang Febriansyah selaku bandar narkoba jenis Sabu di Kabupaten Lahat terhenti, setelah Tim Walet Satresnarkoba Polres Lahat menggrebek kediamannya di
Desa Srinanti, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pada hari, Kamis (17.09.2020).

Keberhasilan pengungkapan bandar Sabu tersebut bermula dari tertangkapnya, Dede (21) dan Ujang (45) di kediaman tersangka Ujang beralamat di Jalan Prof DR. Emil Salim Kelurahan RD PJKA, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat di hari yang sama.

Dari penangkapan tersangka Dede dan Ujang petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil sabu dengan berat kotor 0,54 (nol koma lima empat) gram.

Dari kicauan mulut tersangka Dede dan Ujang, kemudian diketahui ada satu tersangka lagi dan menurut keterangan dua tersangka ini barang haram tersebut bersumber dari seseorang bernama Febriansyah.

Tak mau menunggu waktu lagi, setelah mengantongi dan mengetahui lokasi sasaran tersangka berikutnya, bertempat di Desa Srinanti tersangka Febri berhasil diringkus berikut dengan BB Sabu puluhan paket kecil, sedang dan besar dengan total berat kotor 65,53 Gram

Baca Juga :  Delapan Pasien C-19 Di Kabupaten Lahat Dinyatakan Sembuh

Selain mengamankan BB Sabu dikediaman Febri yang diduga kuat sebagai bandar, barang bukti lainnya yang turut diamankan polisi berupa satu unit motor matic dengan nomor polisi BG 2175 EM, timbangan digital, plastik klip transparan yang digunakan tersangka untuk mengemas Sabu, handphone serta uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,-.

Dari hasil pemeriksaan, diakui tersangka Febri barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang berprofesi sebagai penyalahguna narkoba di Kabupaten Pali.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Waka Polres Lahat Kompol Budi Santoso, Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH menjelaskan, keberhasilan ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Lahat ini bersumber dari informasi warga yang telah resah akibat ulah para tersangka yang sering melakukan transaksi sabu dilokasi dimaksud.

Baca Juga :  Perduli Insan Pers, Cik Ujang Kunjungi PWI Lahat

“Awalnya dari informasi masyarakat kemudian petugas kita dari Satresnarkoba melakukan penyelidikan, setelah sasaran diketahui petugas kita awalnya menangkap dua kurir inisial D dan U kemudian dilakukan pengembangan barulah kita berhasil mengungkap tersangka yang kita tetapkan sebagai bandar berinisial F dikediamannya dengan barang bukti paketan sabu yang lumayan banyak,”terangnya pada Press Confrence di Polres Lahat. Sabtu, (19.09.2020).

Untuk sumber Sabu yang dimiliki Febri berasal dari seseorang berinisial H dari Kabupaten Pali. Petugas Satresnarkoba Polres Lahat guna kepentingan penyelidikan sudah berkordinasi dengan Polres Pali.

“Ada barang bukti berjumlah 71 paket sabu dengan berat 66,07 gram yang kita sita pada ungkap kasus kali ini. Kami berkodinasi dengan pihak Polres Pali untuk penyelidikan lebih lanjut terkait sumber Sabu yang diperoleh tersangka Febri,”terangnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru