Polres Lahat Ungkap Bandar Sabu Jaringan Pali

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sepak terjang Febriansyah selaku bandar narkoba jenis Sabu di Kabupaten Lahat terhenti, setelah Tim Walet Satresnarkoba Polres Lahat menggrebek kediamannya di
Desa Srinanti, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pada hari, Kamis (17.09.2020).

Keberhasilan pengungkapan bandar Sabu tersebut bermula dari tertangkapnya, Dede (21) dan Ujang (45) di kediaman tersangka Ujang beralamat di Jalan Prof DR. Emil Salim Kelurahan RD PJKA, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat di hari yang sama.

Dari penangkapan tersangka Dede dan Ujang petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil sabu dengan berat kotor 0,54 (nol koma lima empat) gram.

Dari kicauan mulut tersangka Dede dan Ujang, kemudian diketahui ada satu tersangka lagi dan menurut keterangan dua tersangka ini barang haram tersebut bersumber dari seseorang bernama Febriansyah.

Tak mau menunggu waktu lagi, setelah mengantongi dan mengetahui lokasi sasaran tersangka berikutnya, bertempat di Desa Srinanti tersangka Febri berhasil diringkus berikut dengan BB Sabu puluhan paket kecil, sedang dan besar dengan total berat kotor 65,53 Gram

Baca Juga :  Melalui Irisan Jeruk Dukun Cabul Gagahi Ibu Muda

Selain mengamankan BB Sabu dikediaman Febri yang diduga kuat sebagai bandar, barang bukti lainnya yang turut diamankan polisi berupa satu unit motor matic dengan nomor polisi BG 2175 EM, timbangan digital, plastik klip transparan yang digunakan tersangka untuk mengemas Sabu, handphone serta uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,-.

Dari hasil pemeriksaan, diakui tersangka Febri barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang berprofesi sebagai penyalahguna narkoba di Kabupaten Pali.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Waka Polres Lahat Kompol Budi Santoso, Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH menjelaskan, keberhasilan ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Lahat ini bersumber dari informasi warga yang telah resah akibat ulah para tersangka yang sering melakukan transaksi sabu dilokasi dimaksud.

Baca Juga :  Cegah Covid 19, PT. PE Serahkan 500 Juta Rupiah Serta APD Ke Pemkab Lahat

“Awalnya dari informasi masyarakat kemudian petugas kita dari Satresnarkoba melakukan penyelidikan, setelah sasaran diketahui petugas kita awalnya menangkap dua kurir inisial D dan U kemudian dilakukan pengembangan barulah kita berhasil mengungkap tersangka yang kita tetapkan sebagai bandar berinisial F dikediamannya dengan barang bukti paketan sabu yang lumayan banyak,”terangnya pada Press Confrence di Polres Lahat. Sabtu, (19.09.2020).

Untuk sumber Sabu yang dimiliki Febri berasal dari seseorang berinisial H dari Kabupaten Pali. Petugas Satresnarkoba Polres Lahat guna kepentingan penyelidikan sudah berkordinasi dengan Polres Pali.

“Ada barang bukti berjumlah 71 paket sabu dengan berat 66,07 gram yang kita sita pada ungkap kasus kali ini. Kami berkodinasi dengan pihak Polres Pali untuk penyelidikan lebih lanjut terkait sumber Sabu yang diperoleh tersangka Febri,”terangnya.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB