Satlantas Polres Empat Lawang Amankan 748 KG Paket Ganja Siap Edar

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empatlawang, Detiksriwijaya – Satlantas Polres Empat Lawang bersama anggota Satres Narkoba Polres Empat Lawang amankan ratusan kilogram paket ganja kering siap edar. Senin, (28.09.2020).

Berawal dari operasi lalu lintas (giat 21) yang dilakukan Satlantas Polres Empat Lawang tepatnya di depan Pos Polisi Satlantas Polres Lahat di Talang gunung,Kabupaten Empat Lawang.

Sekira pukul 12.15 WIB melintas satu unit mobil truck box warna kuning yang mencurigakan, kecurigaan pertama kali berawal dari pandangan anggota Satres Narkoba Polres Empat Lawang yang ikut pada giat dimaksud.

Selanjutnya, mobil box berwarna kuning yang dikendarai satu orang warga tersebut dihentikan. Gelagat mencurigakan dari sopir truk yang terlihat panik kemudian semakin membuat pihak berwajib curiga.

Baca Juga :  KAMTIBMAS WILAYAH POLSEK PULAU PINANG AMAN DAN KONDUSIF

Pada saat pintu belakang kendaraan dibuka memang nampak ada yang tak wajar, petugas mendapati rempah-rempah berupa bumbu dapur yakni kunyit, buah lemon serta sekam (kulit padi). Kecurigaan petugas semakin menjadi, dilanjutkan dengan pemeriksaan secara menyeluruh hingga bagian paling dalam.

Insting petugas ternyata benar, setelah seluruh barang angkut berupa rempah-rempah dibongkar keluar barulah petugas melihat adanya modifikasi pada box. Saat dibongkar, petugas mendapati paketan Ganja yang dibungkus lakban warna kuning.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIK melalui Kasatlantas Polres Empat Lawang AKP Herman Akiri SH membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, bisa diamankan paketan ganja tersebut berawal dari operasi lalu lintas yang sedang digelar pihaknya.

Baca Juga :  Berikut Keterangan Resmi Ungkap Kasus Narkoba Libatkan Oknum ASN Pemkab Lahat

“Kita sedang melakukan operasi lalin tadi siang, awalnya petugas dari anggota Satres narkoba bersama petugas lalu lintas kita curiga pada satu unit mobil truck warna kuning dengan nimor polisi B 9877 FCK yang akan melintas, selanjutnya kita stop dan kita dapati barang bukti dimaksud (paketan ganja),”terangnya.

Lanjut Herman, dalam pengamanan paketan ganja tersebut satu sopir yang membawa kendaran tersebut yang berinisila DF turut diamankan. Adapun jumlah paketan narkoba ganja berjumlah 748 paket dengan rincian satu paket beratnya 1 Kilogram.

“Yang membawa satu orang berinisial DF, sekarang sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru