PT Bukit Asam Tbk Salurkan Sembako Senilai 50 Juta Untuk Korban Kebakaran Di Lahat

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui CSR PTBA melaksanakan aksi sosial terhadap puluhan keluarga korban kebakaran yang terjadi pada Minggu, (04.10.2020) kemarin.

Mencoba menghapus duka, bentuk keperduliannya PTBA Tbk berbagi kasih, melaksanakan bakti sosial penyaluran bantuan sembilan bahan pokok (sembako) yang disalurkan langsung kepada korban terdampak insiden kebakaran dengan total nilai sembako RP. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

Secara simbolis bantuan bahan pangan tersebut diberikan langsung Asisten Manager Bina Lingkungan CSR Gito Prawoko didampingi staf Humas PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Baca Juga :  Masa Pandemi Wabup Lahat Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah

Manajer Humas, komunikasi dan ADM Korporat, Iko Gusman dibincangi Senin (05.10.2020), menyampaikan prihatin dan duka mendalam atas kebakaran yang terjadi di Kelurahan Pasar Bawah, Kabupaten Lahat.

“Kami bersama-sama dengan pihak Kepolisian, TNI, Pemkab Lahat, dan pihak lainnya, PTBA turut membantu memadamkan api kebakaran. Atas musibah kebakaran ini kami dari staf dan jajaran PTBA sangat prihatin dan mengucapkan duka mendalam.

Baca Juga :  Sambut Petugas Reskrim Dengan Timah Panas, Lauk Diantar Ke Liang Lahat

Semoga ahli musibah dapat sabar dan tabah atas musibah ini,”ungkap IKO.

Pada saat upaya pemadaman api, pihak PTBA Tbk menerjunkan 3 unit Mobil Damkar Kap 5000 L, Water supply 4000 L, Water tank 1000 L.

IKO menambahkan, semoga bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban warga yang tertimpa bencana kebakaran.

“Kami harapkan ini dapat ikut membantu dan meringankan beban para warga yang terdampak kebakaran,”sampai IKO.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru