PT Bukit Asam Tbk Salurkan Sembako Senilai 50 Juta Untuk Korban Kebakaran Di Lahat

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui CSR PTBA melaksanakan aksi sosial terhadap puluhan keluarga korban kebakaran yang terjadi pada Minggu, (04.10.2020) kemarin.

Mencoba menghapus duka, bentuk keperduliannya PTBA Tbk berbagi kasih, melaksanakan bakti sosial penyaluran bantuan sembilan bahan pokok (sembako) yang disalurkan langsung kepada korban terdampak insiden kebakaran dengan total nilai sembako RP. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

Secara simbolis bantuan bahan pangan tersebut diberikan langsung Asisten Manager Bina Lingkungan CSR Gito Prawoko didampingi staf Humas PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Baca Juga :  Pertamina Fuel Terminal Lahat Peduli Korban Kebakaran Lahat

Manajer Humas, komunikasi dan ADM Korporat, Iko Gusman dibincangi Senin (05.10.2020), menyampaikan prihatin dan duka mendalam atas kebakaran yang terjadi di Kelurahan Pasar Bawah, Kabupaten Lahat.

“Kami bersama-sama dengan pihak Kepolisian, TNI, Pemkab Lahat, dan pihak lainnya, PTBA turut membantu memadamkan api kebakaran. Atas musibah kebakaran ini kami dari staf dan jajaran PTBA sangat prihatin dan mengucapkan duka mendalam.

Baca Juga :  HERMAN DERU CUP PRIX DISUPORT PEMKAB LAHAT

Semoga ahli musibah dapat sabar dan tabah atas musibah ini,”ungkap IKO.

Pada saat upaya pemadaman api, pihak PTBA Tbk menerjunkan 3 unit Mobil Damkar Kap 5000 L, Water supply 4000 L, Water tank 1000 L.

IKO menambahkan, semoga bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban warga yang tertimpa bencana kebakaran.

“Kami harapkan ini dapat ikut membantu dan meringankan beban para warga yang terdampak kebakaran,”sampai IKO.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB