Kapolres Lahat Halau Penyusup Oknum Mahasiswa Dan Pelajar Pada Aksi Damai SBSI Lahat

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Menghadapi massa aksi damai dari 700 orang yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia Cabang Lahat, Polres Lahat turunkan kekuatan penuh untuk memastikan keamanan dan kelancaran massa aksi yang menuntut dicabutnya Undang – Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw).

Dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi pejabat utama Polres Lahat, hari ini, Kamis (08.10.2020) Kapolres berikan kenyamanan pada massa buruh yang dibawa Herwinsyah selaku ketua SBSI Cabang Lahat.

Turut hadir untuk ikut membantu mengamankan jalannya aksi, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav. Shawaf Al – Amien bersama Danramil Merapi serta beberapa anggota Babinsa Kodim 0405/Lahat.

Massa yang awalnya bergerak menuju gedung DPRD Lahat, menyampaikan orasinya serta beberapa tuntutan agar anggota DPRD bisa berpihak pada buruh, dalam upaya turut serta pembatalan pengesahan UU Cipta Kerja. Mengetahui anggota dewan tak ada di tempat, selanjutnya massa buruh bergerak ke gedung kantor dinas Bupati Lahat.

Baca Juga :  Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Polwan bagi air mineral pada peserta aksi

Ditengah tengah orasi, buruh yang sudah mulai kehausan, sesuai petunjuk Kapolres Lahat dengan sigap beberapa anggota Polwan serta anggota Bhabinkamtibmas memberikan air minum kepada peserta aksi.

Suasana hiru pikuk barulah mulai reda, saat Bupati Lahat Cik Ujang SH yang baru selesai kegiatan menjenguk korban bencana di pasar bawah tiba di antara kerumunan massa. Aspirasi yang disuarakan kemudian didengar Bupati Lahat.

Bupati Lahat Cik Ujang SH

Perwakilan massa aksi kemudian diterima di ruang oproom Pemkab Lahat, dari hasil mediasi perjuangan buruh akhirnya didukung Pemkab Lahat dengan bukti pernyataan mendukung perjuangan DPC SBSI Lahat dalam menolak UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan di DPR RI. Surat dukungan perjuangan dimaksud ditanda tangani Sekda Kabupaten Lahat H. Januarsyah SH.

Baca Juga :  Tiga Hari, Satuan Narkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Narkoba Besar Besaran

Dibincangi usai pengamanan jalannya aksi, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK menghimbau kepada kelompok massa yang mau menyampaikan aksi tetap dilakukan dengan damai dan menjaga keamanan serta ketertiban yang ada.

Oknum pelajar Yang Berhasil Diamankan

“Himbauannya adalah dalam menyampaikan aksi tolong dengan damai, menyampaikan aspirasi itu tidak dilarang selama tidak melanggar dan mengganggu ketertiban yang ada,”sampai Gusti.

Dilanjutkan Gusti, agar dalam pelaksaan aksi kepada penyelenggara aksi agar benar-benar memastikan supaya tidak ada penyusup (orang yang tidak bertanggung jawab) yang memanfaatkan situasi aksi untuk tujuan tertentu.

Ditambahkan Gusti, pihaknya berhasil menghalau penyusup yang mencoba membuat aksi damai tersebut menjadi terganggu. “Tadi ada sebagian oknum mahasiswa serta pelajar yang mencoba masuk mengganggu aksi yang sudah damai ini namun berhasil kita halau dan cegah,”pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru