LAHAT, Detiksriwijaya – Menghadapi massa aksi damai dari 700 orang yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia Cabang Lahat, Polres Lahat turunkan kekuatan penuh untuk memastikan keamanan dan kelancaran massa aksi yang menuntut dicabutnya Undang – Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw).
Dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi pejabat utama Polres Lahat, hari ini, Kamis (08.10.2020) Kapolres berikan kenyamanan pada massa buruh yang dibawa Herwinsyah selaku ketua SBSI Cabang Lahat.
Turut hadir untuk ikut membantu mengamankan jalannya aksi, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav. Shawaf Al – Amien bersama Danramil Merapi serta beberapa anggota Babinsa Kodim 0405/Lahat.
Massa yang awalnya bergerak menuju gedung DPRD Lahat, menyampaikan orasinya serta beberapa tuntutan agar anggota DPRD bisa berpihak pada buruh, dalam upaya turut serta pembatalan pengesahan UU Cipta Kerja. Mengetahui anggota dewan tak ada di tempat, selanjutnya massa buruh bergerak ke gedung kantor dinas Bupati Lahat.
Ditengah tengah orasi, buruh yang sudah mulai kehausan, sesuai petunjuk Kapolres Lahat dengan sigap beberapa anggota Polwan serta anggota Bhabinkamtibmas memberikan air minum kepada peserta aksi.
Suasana hiru pikuk barulah mulai reda, saat Bupati Lahat Cik Ujang SH yang baru selesai kegiatan menjenguk korban bencana di pasar bawah tiba di antara kerumunan massa. Aspirasi yang disuarakan kemudian didengar Bupati Lahat.
Perwakilan massa aksi kemudian diterima di ruang oproom Pemkab Lahat, dari hasil mediasi perjuangan buruh akhirnya didukung Pemkab Lahat dengan bukti pernyataan mendukung perjuangan DPC SBSI Lahat dalam menolak UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan di DPR RI. Surat dukungan perjuangan dimaksud ditanda tangani Sekda Kabupaten Lahat H. Januarsyah SH.
Dibincangi usai pengamanan jalannya aksi, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK menghimbau kepada kelompok massa yang mau menyampaikan aksi tetap dilakukan dengan damai dan menjaga keamanan serta ketertiban yang ada.
“Himbauannya adalah dalam menyampaikan aksi tolong dengan damai, menyampaikan aspirasi itu tidak dilarang selama tidak melanggar dan mengganggu ketertiban yang ada,”sampai Gusti.
Dilanjutkan Gusti, agar dalam pelaksaan aksi kepada penyelenggara aksi agar benar-benar memastikan supaya tidak ada penyusup (orang yang tidak bertanggung jawab) yang memanfaatkan situasi aksi untuk tujuan tertentu.
Ditambahkan Gusti, pihaknya berhasil menghalau penyusup yang mencoba membuat aksi damai tersebut menjadi terganggu. “Tadi ada sebagian oknum mahasiswa serta pelajar yang mencoba masuk mengganggu aksi yang sudah damai ini namun berhasil kita halau dan cegah,”pungkas Kapolres.