Kopi Tubruk Gerpolek Bayar Suka-Suka

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Warung Kopi ala Kota Tanggerang hadir di Kabupaten Lahat bermerk Gerpolek penyedia olahan Kopi Tubruk kepunyaan Maikel (24) siap memberi rasa tersendiri bagi pecinta dan penikmat kopi di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Keistimewaan olah kopi tubruk milik pemuda kelahiran Lahat 1996 ini, berbeda dengan olahan kopi biasanya. Menurut pemuda yang masih berstatus bujangan ini, kopi tubruk yang coba dirinya kenalkan kepada penikmat kopi di Lahat menyasar semua kalangan.

“Saya awal belajar di Kota Tanggerang Selatan, bedanya kopi tubruk olahan kita jelas berbeda dengan olahan kopi di Lahat, kopi yang kita sediakan kopi yang langsung kita ambil dari desa-desa yang ada di seputaran Kabupaten Lahat,” ujar Mikael dibincangi Sabtu, (10.10.2020).

Baca Juga :  Berurusan Dengan Team Walet, Marta Bakal Mendekam Dipenjara

Untuk harga sendiri dituturkan Mikael, kepada penikmat kopi yang hadir langsung ke lapak tepatnya di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Pasar Lama, Kabupaten Lahat (Samping Rumah Makan Minang Jaya) untuk harga menu minuman kopi tubruk serta minuman lainnya pengunjung dipersilahkan bayar seikhlasnya.

Baca Juga :  PWI LAHAT BERDUKA, KESRA LAHAT BERPULANG

“Kalau bahaso kito tuh, bayar sekendaklah untuk hargo minumannyo,”jelas Mikael.

Untuk harga suka-suka pengunjung bayar bebas seikhlasnya, sudah dimulai dari tanggal 09.10.2020 dan dijadwalkan berkahir pada hari Minggu (11.10.2020).

“Ini hari kedua kita jualan, masih belum kita pasang tarif. Dari hari pertama dan kedua ini hanya makanan yang kita beri harga nominal rupiah,”pungkasnya.

Selain menjual menu minuman, kedai kopi Gerpolek juga menyediakan menu makanan seperti nasi kucing, gorengan tahu tempe, perkedel serta sate ati.

Berita Terkait

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terbaru