Hiswana Migas Lahat Berbagi, Salurkan 1.250 Kilogram Beras Serta Puluhan Dus Mie Instan

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi ) Kabupaten Lahat salurkan sembako pada korban kebakaran di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat. Rabu, (14.10.2020).

Simbolis, sembako berupa 250 kampil beras kemasan lima kilogram serta puluhan dus mie instan dari Firdaus Agoes ketua Hiswana Migas Kabupaten Lahat periode 2019-2024 didampingi SBM Rayon IV MOR II Sumsel Adamilyara Aqil serta anggota diterima perwakilan petugas posko tanggap bencana.

Baca Juga :  Kasatreskrim Lahat Pimpin Langsung Penangkapan Oknum Aktivis Dodo Arman

Firdaus Agoes menjelaskan, sembako yang disalurkan bersumber dari sumbangan anggota Hiswana Migas Lahat baik dari SPBE, Agen maupun SPBU. Penyaluran sembako sendiri sebagai wujud keperdulian dan keprihatinan Hiswana Migas Lahat pada korban terdampak kebakaran.

“Sumber bantuan yang kita salurkan merupakan sumbangsih dari anggota Hiswana Migas Lahat, hari ini kami didampingi bapak Adamilyara Aqil selaku SBM Rayon IV MOR II Sumsel,”kata lelaki yang akrab disapa Pepeng tersebut.

Baca Juga :  WARGA GUMAI ULU GUNDAH, SIAPA BUPATI TERPILIH

Lanjutnya, keluarga besar Hiswana Migas Lahat menyampaikan turut berduka cita sedalamnya atas musibah kebakaran yang menimpa warga Kelurahan Pasar Bawah, Kabupaten Lahat.

“Kami keluarga besar Hiswana Migas Lahat mengucapkan turut berduka cita, semoga apa yang dialami warga kita dapat dipetik hikmahnya,”sampai Pepeng.

Usai menyalurkan bantuan, anggota Hiswana Migas Lahat menjenguk langsung lokasi kebakaran hebat yang terjadi beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru