Tak Inginkan Pelemahan Penyidikan Di Kejari Lahat, KPKL Demo DPRD Lahat, Kantor Pemkab Wujud Dukung Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#KMPL Sampaikan Orasi Di Depan Gedung DPRD Lahat

#KMPL Sampaikan Orasi Di Depan Gedung DPRD Lahat

 

Idealis.co.id, Lahat – Komunitas Peduli Kabupaten Lahat (KPKL) yang dikomandoi langsung Elan Setiawan geruduk kantor DPRD Lahat, Kantor Pemkab Lahat serta Kantor Kejari Lahat. Aksi damai dimaksudkan agar penindakan terkait perkara hukum di Kabupaten Lahat lebih serius lagi.

 

Kehadiran kelompok massa mendatangi Kantor DPRD Lahat, terkait isu nasional adanya dugaan indikasi pelemahan sistem penyidikan di Kejaksaan, dalam orasinya Elan meminta kepada DPRD Lahat agar menyampaikan aspirasi ke DPR RI agar lebih hati-hati dalam merancang undang-undang. Senin, (05.05.2025).

#Foto : KMPL Direspon Positif Bupati Lahat

Elan menyampaikan, beberapa pasal dalam RUU KUHAP yang baru diusulkan berpotensi melemahkan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dan kewenangan dalam penanganan perkara tindak pidana umum lainnya.

 

“Kami meminta DPRD Lahat menyampaikan aspirasi kami, jangan sampai RUU KUHAP tersebut dapat membuat kegaduhan dan memecah belah. Kami juga meminta dan mendesak pihak Pemkab Lahat agar bersama-sama Kejari Lahat, untuk semakin serius lagi dalam memberantas tindak pidana korupsi baik yang sedang berjalan maupun laporan yang telah masuk,”teriak Elan lantang.

 

Bupati Lahat Bursah Zarnubi didampingi Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, menanggapi positif aksi yang dilaksanakan Elan CS, Bursah menyampaikan, Pemkab Lahat dalam hal tersebut bakal bekerjasama dengan pihak Kejari Lahat dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama dalam pemberantasan tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Lahat.

 

“Pemkab Lahat dalam hal ini sangat Suport terkait kinerja Kajari Lahat dan tim pada proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi. Apa yang adinda Elan dan kawan-kawan sampaikan hari ini adalah hal yang positif,”sampai Bursah.

Baca Juga :  Begini Tika CS Habisi Korban Ponia Dan Selvi
#Foto : KMPL Diterima Kajari Lahat

Selanjutnya, Elan CS mendatangi Kantor Kejari Lahat, lelaki yang dikenal kritis dan selalu menyampaikan jeritan hati rakyat kecil ini, langsung diterima di ruang rapat Kejari Lahat. Dalam kesempatan tersebut, Elan menyampaikan dukungannya terhadap Kajari Lahat dan tim dalam memproses seluruh tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Lahat, baik yang sedang berjalan di tahapan penyidikan maupun yang baru ditahap penyelidikan.

 

Elan juga menyampaikan dukungan ke Kejari Lahat, untuk selalu menjadi salah satu garda terdepan dalam proses penyidikan baik perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi. Elan menegaskan Komunitas Masyarakat Peduli Lahat, siap bersama Kejari Lahat untuk bersama-sama berkolaborasi agar pemerintahan di Kabupaten Lahat terhindar dari praktek praktek curang korupsi.

 

“Kejaksaan adalah barometer hukum yang senantiasa mendobrak perkara tindak pidana umum maupun korupsi, kami akan mendoakan untuk yang terbaik bagi Kejaksaan Negeri Lahat, terkait adanya isu nasional yakni indikasi pelemahan terhadap kewenangan kejaksaan dalam proses penanganan perkara, kami menyatakan sikap mendukung Jaksa Agung dan seluruh unsurnya, terkhusus Kejari Lahat agar jangan lemah menghadapi para pelaku korupsi. Kami doakan dan kami dukung semoga melalui prestasi pengungkapan kasus korupsi yang telah ditangani, kedepan Kabupaten Lahat semakin lebih baik lagi,”ujarnya.

#Foto : Kajari Lahat Terima Audensi KMPL

Sementara Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Rio Purnama S.H., M.H., dan Kasi Pidsus Fadli S.H., M.H., mengucapkan terimakasih atas dukungan Elan CS yang telah mengingatkan dan mendukung Kejari Lahat dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung terkait beberapa kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Syukuran Ke 69 Tepbek II-04-01.A-Lahat, Angkat Tema "Selalu Berbuat Baik"

 

“Dukungan dari saudara Elan dan kawan-kawan akan kami sampaikan ke Kejaksaan Agung, pembahasan UU KUHAP ini memang sedang menjadi buah bibir masyarakat, kami mengucapkan terimakasih yang mana masyarakat di Kabupaten Lahat mendukung peran dan tugas fungsi terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan ini merupakan dukungan ke Kejari Lahat,”kata Kajari.

 

Terkait telah ditetapkannya, tersangka tindak pidana Korupsi di salah satu kantor instansi di Pemkab Lahat, Kajari menyampaikan tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka lainnya dan hal tersebut masih terus didalami kemungkinan ada pihak lainnya yang juga harus bertanggung jawab.

 

“Saya himbau ke masyarakat silahkan laporkan ke kami bila mendapat informasi adanya tindak pidana korupsi dan saya juga menghimbau kepada pejabat yang menjabat di instansi yang ada bisa bijaksana dalam pengelolaan keuangan. Jangan sampai dengan kewenangan yang ada disalahgunakan,”himbaunya.

 

Kajari menyadari, pelaku tindak pidana korupsi tersebut adalah orang-orang berpengetahuan, tapi yakinlah kami tidak akan berhenti untuk memberantas tindak pidana Korupsi, saya tegaskan kalau ada anggota saya yang bermain, saya sendiri yang akan memproses, tolong kontrol kami. Saya sampaikan terimakasih atas dukungan dan suport morilnya kami bisa tegak berdiri dalam menangani semua tindak perkara tak lepas dari dukungan dari semua pihak juga peran serta masyarakat Kabupaten Lahat,”tegasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru