Pastikan Pasokan LPG di Kecamatan Lahat Aman, Pertamina Operasi Pasar di 16 Pangkalan

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Guna memastikan ketersediaan pasokan stok LPG subsidi di Kecamatan Lahat, Pertamina melalui Marketing Operation

Region II akan menggelar operasi pasar serentak pada Jumat,  23 Oktober 2020, mulai pukul 08.00 WIB di 16 pangkalan

1. Pangkalan Yeni Indrawati beralamat di Kelurahan Pasar Bawah Ulu, Kecamatan Kota Lahat.

2. Pangkalan Dessy A beralamat di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Kota Lahat.

3. Pengkalan Maulani beralamat di Jalan R.E Martadinata Kelurahan Kota Negara (Depan Depo Pertamina)

4. Pangkalan Kartika beralamat di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Lahat.

5. Pangkalan Padel Aginda Kelurahan Gunung Gajah

6. Pangkalan Asnawi beralamat di Desa Tanjung Payang

7. Pangkalan Evi Karolin beralamat di Desa Tanjung Payang

8. Pangkalan Sucianto beralamat di Kelurahan Pasar lama, Kota Lahat

9. Pangkalan Supani Basir beralamt di Sekio Sidomulyo, Kecamatan Kota Lahat

10. Pangkalan Tatung beralamat di Lembayung Kota Lahat

Baca Juga :  Paket Menarik Outbound, Rafting Hotel Callista

11. Pangkalan Agung beralamat di Kelurahan Lahat Tengah

12. Pangkalan Deny Armoko beralamat di Jalan Sosial, Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat

13. Pangkalan Kuswara beralamat di Desa Muara Siban, Kota Lahat

14. Pangkalan Linawati beralamat di Jalan Kolonel Simbolon, Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat

15. Pangkalan Muhamad Ali Hanafiah beralamat di perumnas selawi

16. Pangkalan Supandi beralamat di Kapling Blok B Kota Lahat

Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina Sumbagsel, Dewi Sri Utami menjelaskan operasi pasar dilaksanakan bekerjasama antara Pertamina dengan pemerintah Kabupaten Lahat dan Hiswana Migas tersebut akan mendistribusikan total 4.980 tabung LPG Subsidi, dengan harga sesuai HET Kabupaten Lahat yakni Rp 15.650.

Dewi menambahkan dalam upaya pengawasan pendistribusian, Pertamina akan memberikan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) apabila ditemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat.

Baca Juga :  Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Pertamina menghimbau agar masyarakat membeli LPG sesuai peruntukannya yakni sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, LPG 3 kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG nonsubsidi.

Adapun terkait informasi pembongkaran LPG 3 Kg secara serentak di beberapa pangkalan yang tersebar di sejumlah media, Pertamina menyayangkan beredarnya data tersebut, karena tidak valid dan masih mencantumkan data-data pangkalan yang telah di PHU atau pemutusan ijin usaha.

“Kami berharap masyarakat dapat memilah informasi dari sumber yang benar dimana informasi terkait pangkalan akan disampaikan secara resmi oleh Pertamina selaku kepada Badan Usaha pemegang lzin Usaha Niaga LPG Pendistribusian LPG ataupun melalui pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lahat”,pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB