Pastikan Pasokan LPG di Kecamatan Lahat Aman, Pertamina Operasi Pasar di 16 Pangkalan

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Guna memastikan ketersediaan pasokan stok LPG subsidi di Kecamatan Lahat, Pertamina melalui Marketing Operation

Region II akan menggelar operasi pasar serentak pada Jumat,  23 Oktober 2020, mulai pukul 08.00 WIB di 16 pangkalan

1. Pangkalan Yeni Indrawati beralamat di Kelurahan Pasar Bawah Ulu, Kecamatan Kota Lahat.

2. Pangkalan Dessy A beralamat di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Kota Lahat.

3. Pengkalan Maulani beralamat di Jalan R.E Martadinata Kelurahan Kota Negara (Depan Depo Pertamina)

4. Pangkalan Kartika beralamat di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Lahat.

5. Pangkalan Padel Aginda Kelurahan Gunung Gajah

6. Pangkalan Asnawi beralamat di Desa Tanjung Payang

7. Pangkalan Evi Karolin beralamat di Desa Tanjung Payang

8. Pangkalan Sucianto beralamat di Kelurahan Pasar lama, Kota Lahat

9. Pangkalan Supani Basir beralamt di Sekio Sidomulyo, Kecamatan Kota Lahat

10. Pangkalan Tatung beralamat di Lembayung Kota Lahat

Baca Juga :  Pelaku Cabul Gadis Berketerbelakangan Mental Di Lahat Terancam 15 Tahun Penjara Modalnya Cuma 5 Ribu Rupiah

11. Pangkalan Agung beralamat di Kelurahan Lahat Tengah

12. Pangkalan Deny Armoko beralamat di Jalan Sosial, Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat

13. Pangkalan Kuswara beralamat di Desa Muara Siban, Kota Lahat

14. Pangkalan Linawati beralamat di Jalan Kolonel Simbolon, Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat

15. Pangkalan Muhamad Ali Hanafiah beralamat di perumnas selawi

16. Pangkalan Supandi beralamat di Kapling Blok B Kota Lahat

Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina Sumbagsel, Dewi Sri Utami menjelaskan operasi pasar dilaksanakan bekerjasama antara Pertamina dengan pemerintah Kabupaten Lahat dan Hiswana Migas tersebut akan mendistribusikan total 4.980 tabung LPG Subsidi, dengan harga sesuai HET Kabupaten Lahat yakni Rp 15.650.

Dewi menambahkan dalam upaya pengawasan pendistribusian, Pertamina akan memberikan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) apabila ditemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat.

Baca Juga :  Bulog Lahat Pastikan Stok Beras Aman Sampai Berakhir Lebaran Idul Fitri 

Pertamina menghimbau agar masyarakat membeli LPG sesuai peruntukannya yakni sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, LPG 3 kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG nonsubsidi.

Adapun terkait informasi pembongkaran LPG 3 Kg secara serentak di beberapa pangkalan yang tersebar di sejumlah media, Pertamina menyayangkan beredarnya data tersebut, karena tidak valid dan masih mencantumkan data-data pangkalan yang telah di PHU atau pemutusan ijin usaha.

“Kami berharap masyarakat dapat memilah informasi dari sumber yang benar dimana informasi terkait pangkalan akan disampaikan secara resmi oleh Pertamina selaku kepada Badan Usaha pemegang lzin Usaha Niaga LPG Pendistribusian LPG ataupun melalui pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lahat”,pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru