Kabag SDA Lahat : Kartu Kendali Upaya Pemkab Lahat Bersama Pertamina Agar LPG 3 Kg Tepat Sasaran

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2020 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sebagai tindak lanjut pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang laksanakan di kantor DPRD Kabupaten Lahat dalam pembahasan Gas LPG melibatkan anggota DPRD Kabupaten Lahat, Disperindag, SDA Kabupaten Lahat, Pertamina, Hiswana Migas dan YLKI Lahat, dimana gas melon (LPG 3 Kg) yang dijual di pangkalan difokuskan untuk pengguna langsung yakni warga masyarakat miskin di Kabupaten Lahat.

Keseriusan Pemkab Lahat agar LPG sampai pada tangan warga yang benar-benar berhak menerimanya, ditunjukan dengan dipercepatnya upaya realisasi kartu kendali LPG 3 Kg untuk warga miskin dengan tetap melibatkan seluruh pihak terkait.

Beberapa waktu lalu, pihak Pemkab Lahat sudah melayangkan surat edaran pada seluruh pemerintah kecamatan di Kabupaten Lahat agar segera mendata seluruh warga miskin yang ada dan memastikan secara benar warga tersebut masuk dalam kategori yang tepat masyarakat penerima LPG 3 Kg Bersubsidi.

Kabag SDA Sekda Kabupaten Lahat Syaifullah Aprianto dibincangi di ruang kerjanya menjelaskan, Pemkab Lahat terus melakukan pemantauan dan menerima masukan dari semua pihak agar pendistribusian Gas LPG 3 Kg bersubisidi untuk kategori warga miskin di Kabupaten Lahat supaya tepat sasaran.

“Pada RDP waktu lalu dengan DPRD kita sepakat agar LPG ini tepat sasaran yakni agar sampai pada yang berhak menerima.

Baca Juga :  Pesona Air Terjun Cadas Pelangi Desa Talang Jawa Kabupaten Lahat

Dalam hal ini pak Bupati Cik Ujang sudah mengirim surat ke Pemdes agar meminta data rakyat miskin yang ada di Kabupaten Lahat semuanya masih proses, kami juga masih menunggu dan kami tetap melakukan pemantauan pendistribusian LPG dengan tetap kordinasi dengan pihak terkait agar semuanya nyaman,”ujar Syaifullah. Jum’at, (23.10.2020).

Sementara PT Pertamina (Persero) agar LPG 3 Kg tepat sasaran akan perkuat pangkalan dengan memecah pangkalan-pangkalan yang besar menjadi pangkalan kecil yang terjangkau, Pemkab Lahat sangat mendukung.

“Pada dasarnya memecah sesuai kebutuhan dalam artian berapa kuota dan berapa pangkalan kita sangat mendukung, itu lebih bagus lagi karena disesuaikan dengan kuota kebutuhan yang ada,”ungkap Syaifullah.

Dijelaskan Syaifullah dalam pengaturan yang terarah di pangkalan bisa menjadikan warga mendapatkan LPG sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yakni Rp. 15.650 dan tentunya hal tersebut bisa didukung semua pihak.

“Masyarakat kita agar membiasakan diri ke pangkalan terdekat yang ada diwilayahnya, agar tidak mengganggu kuota LPG di wilayah tempat warga lainnya yang terdapat pangkalan resmi.

Kita mengingatkan ke Agen agar memasang harga HET sesuai untuk masing-masing wilayah dan agar dapat dipatuhi,”ujar nya.

Baca Juga :  Hasil Ungkap Kasus, Barang Bukti Pohon Ganja Gelung Sakti Dimusnahkan

Selain itu, ditambahkan Syaifullah terkait isu-isu yang beredar di lingkungan masyarakat perihal LPG Pemkab Lahat sudah menjalin komunikasi dengan unsur terkait. Lebih lanjut dirinya menghimbau agar warga jangan merasa takut dengan hadirnya kartu kendali, kartu dimaksud sedang diupayakan secepatnya untuk warga Kabupaten Lahat.

“Satu lagi pada masyarakat agar jangan merasa takut terhadap adanya kartu kendali, karna kartu ini menjamin hak warga miskin untuk memperoleh LPG 3 Kg.

Tujuan dari kartu kendali tersebut sebagai bentuk upaya Pemkab Lahat bersama Pertamina agar LPG subsidi tepat sasaran,”imbuhnya.

Untuk itu, Syaifullah mengingatkan pada warga masyarakat Kabupaten Lahat agar segera mendaftarkan diri pada pemerintah setempat agar bisa memperoleh hak memiliki kartu kendali dimaksud.

“Silahkan bagi warga kita yang merasa berhak mendapatkan kartu kendali ini hubungi pemerintah setempat, bagi yang di desa bisa ke Kepala desa masing-masing sementara untuk di Kecamatan Kota bisa melalui RT maupun kelurahan untuk pengajuan.

Penerapan kartu kendali ini bila sudah tersalurkan kita yakin akan berhasil dan pastinya warga tidak lagi berbondong-bondong ke pangkalan yang bukan diwilayah tempat tinggalnya. Kami minta warga Kabupaten Lahat dapat bersabar,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Minggu, 6 April 2025 - 21:30 WIB

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB