Kawal pasokan LPG 3 Kg Di Lahat, Pertamina Kembali Salurkan 4.520 Tabung Serempak Di 18 Titik Pangkalan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel melakukan berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran tabung LPG 3 Kg Bersubsidi aman dan sesuai untuk peruntukannya, yaitu rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pertamina yaitu dengan melakukan penyaluran Tabung LPG 3 Kg Bersubsidi secara bersamaan ke Pangkalan pada pagi hari yang berlangsung sejak Jumat (23/10).

Pagi ini, Sabtu (24/10) kembali dilakukan pendistribusian serentak di 18 titik di Pusat Kota Lahat. Pendistribusian bekerjasama dengan Hiswana Migas dan dikawal aparat Polres Lahat.

“Cara ini diharapkan dapat meminimalisir pembelian berulang yang dilakukan sejumlah pengecer nakal yang akan menjual kembali LPG 3 Kg Bersubsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)”, ujar Unit Manager Com. Rel & CSR Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan.

Umar kemudian menambahkan bahwa dibutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak seperti Disperindag, aparatur daerah, hingga aparat Kepolisian untuk mengawasi penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi ini tepat sasaran, tepat harga/ sesuai dengan HET Kab. Lahat yaitu Rp15.650,- dan terpenuhinya hak-hak masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro untuk mendapatkan LPG Bersubsidi.

Baca Juga :  Bandar Sabu Wilayah Kikim Barat Berhasil Diringkus Team Walet

Pertamina tidak dapat memberikan sanksi kepada pengecer, dikarenakan pengecer ini tidak berada dalam pengawasan Pertamina. Berbeda jika kecurangan dilakukan oleh pangkalan, seperti menjual di atas HET, menjual ke industri, atau menjual ke Pengecer dalam jumlah banyak.

“Melalui Agen, Pertamina akan memberikan sanksi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) bagi pangkalan nakal”, ujar Umar.

Upaya lain yang terus dilakukan Pertamina agar LPG 3 Kg Bersubsidi diterima oleh yang berhak (rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro) yaitu menekankan kembali kepada Agen terkait penyaluran di Pangkalan untuk mengawasi lebih ketat lagi apa yang terjadi di lapangan, menjalankan berbagai program migrasi LPG Subsidi ke Non Subsidi (Pinky Movement dan Tukar Tabung bagi ASN, TNI dan Polri), bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk mendata ulang kategori rumah tangga pra sejahtera dan memetakan kembali usaha mikro, menerapkan Kartu Pelanggan LPG Bersubsidi untuk menutupi kekurangan sistim distribusi terbuka yang rawan penyelewengan, hingga melakukan penyaluran secara serentak di tingkat Pangkalan.

Baca Juga :  Jual Extacy Ke Kecamatan Mulak IRT Talber Lahat Diciduk Polisi

Sementara itu, di luar rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro, Pertamina menghimbau agar masyarakat beralih menggunakan Bright Gas yang tersedia dalam kemasan Can 220 Gr, 5.5 Kg dan 12 Kg.

Tabung Bright Gas, menawarkan keamanan extra. Bright Gas hadir dengan teknologi double spindle valve, katup ganda dua kunci, dimana jika satu katup tidak berfungsi dengan baik, masih ada satu katup lain untuk memastikan keamanan Bright Gas saat Ibu memasak di dapur. “Tabung warna pink ini juga dilengkapi segel hologram untuk mengecek keaslian isi tabung”, tutup Umar.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru