Kawal pasokan LPG 3 Kg Di Lahat, Pertamina Kembali Salurkan 4.520 Tabung Serempak Di 18 Titik Pangkalan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel melakukan berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran tabung LPG 3 Kg Bersubsidi aman dan sesuai untuk peruntukannya, yaitu rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pertamina yaitu dengan melakukan penyaluran Tabung LPG 3 Kg Bersubsidi secara bersamaan ke Pangkalan pada pagi hari yang berlangsung sejak Jumat (23/10).

Pagi ini, Sabtu (24/10) kembali dilakukan pendistribusian serentak di 18 titik di Pusat Kota Lahat. Pendistribusian bekerjasama dengan Hiswana Migas dan dikawal aparat Polres Lahat.

“Cara ini diharapkan dapat meminimalisir pembelian berulang yang dilakukan sejumlah pengecer nakal yang akan menjual kembali LPG 3 Kg Bersubsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)”, ujar Unit Manager Com. Rel & CSR Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan.

Umar kemudian menambahkan bahwa dibutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak seperti Disperindag, aparatur daerah, hingga aparat Kepolisian untuk mengawasi penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi ini tepat sasaran, tepat harga/ sesuai dengan HET Kab. Lahat yaitu Rp15.650,- dan terpenuhinya hak-hak masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro untuk mendapatkan LPG Bersubsidi.

Baca Juga :  Pengumuman Penting Bank BRI Lahat

Pertamina tidak dapat memberikan sanksi kepada pengecer, dikarenakan pengecer ini tidak berada dalam pengawasan Pertamina. Berbeda jika kecurangan dilakukan oleh pangkalan, seperti menjual di atas HET, menjual ke industri, atau menjual ke Pengecer dalam jumlah banyak.

“Melalui Agen, Pertamina akan memberikan sanksi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) bagi pangkalan nakal”, ujar Umar.

Upaya lain yang terus dilakukan Pertamina agar LPG 3 Kg Bersubsidi diterima oleh yang berhak (rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro) yaitu menekankan kembali kepada Agen terkait penyaluran di Pangkalan untuk mengawasi lebih ketat lagi apa yang terjadi di lapangan, menjalankan berbagai program migrasi LPG Subsidi ke Non Subsidi (Pinky Movement dan Tukar Tabung bagi ASN, TNI dan Polri), bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk mendata ulang kategori rumah tangga pra sejahtera dan memetakan kembali usaha mikro, menerapkan Kartu Pelanggan LPG Bersubsidi untuk menutupi kekurangan sistim distribusi terbuka yang rawan penyelewengan, hingga melakukan penyaluran secara serentak di tingkat Pangkalan.

Baca Juga :  MJMA KAPOLSEK TANJUNG AGUNG DIHADIAHI SENPI RAKITAN

Sementara itu, di luar rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro, Pertamina menghimbau agar masyarakat beralih menggunakan Bright Gas yang tersedia dalam kemasan Can 220 Gr, 5.5 Kg dan 12 Kg.

Tabung Bright Gas, menawarkan keamanan extra. Bright Gas hadir dengan teknologi double spindle valve, katup ganda dua kunci, dimana jika satu katup tidak berfungsi dengan baik, masih ada satu katup lain untuk memastikan keamanan Bright Gas saat Ibu memasak di dapur. “Tabung warna pink ini juga dilengkapi segel hologram untuk mengecek keaslian isi tabung”, tutup Umar.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB