Lahat, Detiksriwijaya – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel melakukan berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran tabung LPG 3 Kg Bersubsidi aman dan sesuai untuk peruntukannya, yaitu rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pertamina yaitu dengan melakukan penyaluran Tabung LPG 3 Kg Bersubsidi secara bersamaan ke Pangkalan pada pagi hari yang berlangsung sejak Jumat (23/10).
Pagi ini, Sabtu (24/10) kembali dilakukan pendistribusian serentak di 18 titik di Pusat Kota Lahat. Pendistribusian bekerjasama dengan Hiswana Migas dan dikawal aparat Polres Lahat.
“Cara ini diharapkan dapat meminimalisir pembelian berulang yang dilakukan sejumlah pengecer nakal yang akan menjual kembali LPG 3 Kg Bersubsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)”, ujar Unit Manager Com. Rel & CSR Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan.
Umar kemudian menambahkan bahwa dibutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak seperti Disperindag, aparatur daerah, hingga aparat Kepolisian untuk mengawasi penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi ini tepat sasaran, tepat harga/ sesuai dengan HET Kab. Lahat yaitu Rp15.650,- dan terpenuhinya hak-hak masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro untuk mendapatkan LPG Bersubsidi.
Pertamina tidak dapat memberikan sanksi kepada pengecer, dikarenakan pengecer ini tidak berada dalam pengawasan Pertamina. Berbeda jika kecurangan dilakukan oleh pangkalan, seperti menjual di atas HET, menjual ke industri, atau menjual ke Pengecer dalam jumlah banyak.
“Melalui Agen, Pertamina akan memberikan sanksi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) bagi pangkalan nakal”, ujar Umar.
Upaya lain yang terus dilakukan Pertamina agar LPG 3 Kg Bersubsidi diterima oleh yang berhak (rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro) yaitu menekankan kembali kepada Agen terkait penyaluran di Pangkalan untuk mengawasi lebih ketat lagi apa yang terjadi di lapangan, menjalankan berbagai program migrasi LPG Subsidi ke Non Subsidi (Pinky Movement dan Tukar Tabung bagi ASN, TNI dan Polri), bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk mendata ulang kategori rumah tangga pra sejahtera dan memetakan kembali usaha mikro, menerapkan Kartu Pelanggan LPG Bersubsidi untuk menutupi kekurangan sistim distribusi terbuka yang rawan penyelewengan, hingga melakukan penyaluran secara serentak di tingkat Pangkalan.
Sementara itu, di luar rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro, Pertamina menghimbau agar masyarakat beralih menggunakan Bright Gas yang tersedia dalam kemasan Can 220 Gr, 5.5 Kg dan 12 Kg.