Diduga Curi Revo Adut Babak Belur Dihajar Warga

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2020 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Supriadi (28) alias Adut warga Lingkungan 3 Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat nyaris meregang nyawa. Pasalnya, Adut digebuki puluhan warga karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Informasi menyebutkan, pelaku tindak pidana 363 KUHP awalnya mengambil sepeda motor milik Herman (69) yang tak lain adalah warga satu desa dengan pelaku.

Bermula saat korban Herman memarkirkan kendaraan bermotor merk Honda revo warna hitam dengan Nopol BG 5698 UE di seputar Taman Pemakaman Umum (TPU) Desa Gedung Agung, Lahat sekira pukul 09.00 WIB dengan tujuan hendak ke kebun miliknya, (Sabtu, 08.11.2020).

Saat usai melalukan aktifitas di kebun miliknya, hendak berniat pulang ke rumah korban kaget motor kesayangannya sudah tak berada lagi di lokasi dimana ia memarkirkan motor dimaksud.

Baca Juga :  Satu Pelaku Bobol Tembok Lapas Lahat Menyerahkan Diri

Sontak korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar,  selanjutnya korban dengan di bantu warga sekitar mencari sepeda motornya.

Tak jauh dari TPU tersebut, sepeda motor milik korban di temukan dengan posisi sudah dibaringkan tertutup daun keladi serta kunci kontak stang sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan rusak.

Beljm berhenti sampai disitu, setelah melaporkan kepihak berwajib, korban bersama-sama dengan warga menyusuri area lokasi tempat di temukan sepeda motor tersebut, kemudian tak jauh dari tempat tersebut warga melihat seorang laki-laki yang mencurigakan bersembunyi di semak-semak samping kebun warga dengan gelagat mencurigakan.

Kemudian warga mendekati laki-laki tersebut namun ternyata laki-laki tersebut berlari sehingga warga mengejar dan akhirnya berhasil diamankan. Terkepung lelaki mencurigakan tersebut sontak dimassa, dan menjadi bulan-bulanan warga.

Baca Juga :  Kejari Lahat Bakal Perkuat Dan Meningkatkan Pelayanan Dan Penegakan Hukum Di Tahun 2024

Selanutnya, Adut diserahkan oleh warga ke  Polsek Merapi dalam keadaan pipi sebelah kiri bengkak, hidung lecet,  berdarah dan bengkak,  luka di bagian kepala,  luka robek di telinga sebelah kiri bagian belakang, luka lecet di bagian dada dan punggung belakang,  luka lecet dan bengkak di kaki sebelah kanan dan sebelah kiri.

Standar Operasional Prosedur yang ada tersangka di bawah pihak berwajib ke Puskesmas Merapi II untuk di obati, setelah itu di lakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasubag Humas Iptu Hidayat didampingi Paur Humas Aiptu Lispono SH menjelaskan, terkait kasus tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terduga sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan guna proses lebih lanjut,”sampainya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru