Diduga Curi Revo Adut Babak Belur Dihajar Warga

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2020 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Supriadi (28) alias Adut warga Lingkungan 3 Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat nyaris meregang nyawa. Pasalnya, Adut digebuki puluhan warga karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Informasi menyebutkan, pelaku tindak pidana 363 KUHP awalnya mengambil sepeda motor milik Herman (69) yang tak lain adalah warga satu desa dengan pelaku.

Bermula saat korban Herman memarkirkan kendaraan bermotor merk Honda revo warna hitam dengan Nopol BG 5698 UE di seputar Taman Pemakaman Umum (TPU) Desa Gedung Agung, Lahat sekira pukul 09.00 WIB dengan tujuan hendak ke kebun miliknya, (Sabtu, 08.11.2020).

Saat usai melalukan aktifitas di kebun miliknya, hendak berniat pulang ke rumah korban kaget motor kesayangannya sudah tak berada lagi di lokasi dimana ia memarkirkan motor dimaksud.

Baca Juga :  Kejari Lahat Berani Tetapkan Antoni Sebagai Tersangka Korupsi DD, Mahendra Ketua PGK Lahat Angkat Suara

Sontak korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar,  selanjutnya korban dengan di bantu warga sekitar mencari sepeda motornya.

Tak jauh dari TPU tersebut, sepeda motor milik korban di temukan dengan posisi sudah dibaringkan tertutup daun keladi serta kunci kontak stang sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan rusak.

Beljm berhenti sampai disitu, setelah melaporkan kepihak berwajib, korban bersama-sama dengan warga menyusuri area lokasi tempat di temukan sepeda motor tersebut, kemudian tak jauh dari tempat tersebut warga melihat seorang laki-laki yang mencurigakan bersembunyi di semak-semak samping kebun warga dengan gelagat mencurigakan.

Kemudian warga mendekati laki-laki tersebut namun ternyata laki-laki tersebut berlari sehingga warga mengejar dan akhirnya berhasil diamankan. Terkepung lelaki mencurigakan tersebut sontak dimassa, dan menjadi bulan-bulanan warga.

Baca Juga :  Reskrim Polres Lahat Bongkar Pungli Simpang Asam

Selanutnya, Adut diserahkan oleh warga ke  Polsek Merapi dalam keadaan pipi sebelah kiri bengkak, hidung lecet,  berdarah dan bengkak,  luka di bagian kepala,  luka robek di telinga sebelah kiri bagian belakang, luka lecet di bagian dada dan punggung belakang,  luka lecet dan bengkak di kaki sebelah kanan dan sebelah kiri.

Standar Operasional Prosedur yang ada tersangka di bawah pihak berwajib ke Puskesmas Merapi II untuk di obati, setelah itu di lakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasubag Humas Iptu Hidayat didampingi Paur Humas Aiptu Lispono SH menjelaskan, terkait kasus tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terduga sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan guna proses lebih lanjut,”sampainya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB