Lahat, Detiksriwijaya – Supriadi (28) alias Adut warga Lingkungan 3 Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat nyaris meregang nyawa. Pasalnya, Adut digebuki puluhan warga karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Informasi menyebutkan, pelaku tindak pidana 363 KUHP awalnya mengambil sepeda motor milik Herman (69) yang tak lain adalah warga satu desa dengan pelaku.
Bermula saat korban Herman memarkirkan kendaraan bermotor merk Honda revo warna hitam dengan Nopol BG 5698 UE di seputar Taman Pemakaman Umum (TPU) Desa Gedung Agung, Lahat sekira pukul 09.00 WIB dengan tujuan hendak ke kebun miliknya, (Sabtu, 08.11.2020).
Saat usai melalukan aktifitas di kebun miliknya, hendak berniat pulang ke rumah korban kaget motor kesayangannya sudah tak berada lagi di lokasi dimana ia memarkirkan motor dimaksud.
Sontak korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar, selanjutnya korban dengan di bantu warga sekitar mencari sepeda motornya.
Tak jauh dari TPU tersebut, sepeda motor milik korban di temukan dengan posisi sudah dibaringkan tertutup daun keladi serta kunci kontak stang sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan rusak.
Beljm berhenti sampai disitu, setelah melaporkan kepihak berwajib, korban bersama-sama dengan warga menyusuri area lokasi tempat di temukan sepeda motor tersebut, kemudian tak jauh dari tempat tersebut warga melihat seorang laki-laki yang mencurigakan bersembunyi di semak-semak samping kebun warga dengan gelagat mencurigakan.
Kemudian warga mendekati laki-laki tersebut namun ternyata laki-laki tersebut berlari sehingga warga mengejar dan akhirnya berhasil diamankan. Terkepung lelaki mencurigakan tersebut sontak dimassa, dan menjadi bulan-bulanan warga.
Selanutnya, Adut diserahkan oleh warga ke Polsek Merapi dalam keadaan pipi sebelah kiri bengkak, hidung lecet, berdarah dan bengkak, luka di bagian kepala, luka robek di telinga sebelah kiri bagian belakang, luka lecet di bagian dada dan punggung belakang, luka lecet dan bengkak di kaki sebelah kanan dan sebelah kiri.
Standar Operasional Prosedur yang ada tersangka di bawah pihak berwajib ke Puskesmas Merapi II untuk di obati, setelah itu di lakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasubag Humas Iptu Hidayat didampingi Paur Humas Aiptu Lispono SH menjelaskan, terkait kasus tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terduga sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan guna proses lebih lanjut,”sampainya.