Lahat, Detiksriwijaya – Di Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan kaum emak-emak, turunnya para IRT (Ibu Rumah Tangga) ditengarai persoalan debu batu bara akibat mobilisasi kendaraan perusahaan pertambangan di seputar Kecamatan Merapi Area, Kabupaten Lahat.
Dari seluruh kegiatan aksi yang dilakukan kaum ibu berupa blokade ruas jalan di Kecamatan Merapi, kekompakan Pemkab Lahat, Polres Lahat, Kodim 0405 dalam menjaga situasi keamanan, ketertiban di Bumi Seganti agar tetap terjaga patut diapresiasi.
Menyikapi aspirasi serta tuntutan pahlawan rumah tangga tersebut, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsek Merapi Area Iptu Samsuardi mengatakan, selaku pihak berwajib dirinya berharap sehubungan dengan massa pandemi agar warga bisa memahami situasi Kabupaten Lahat saat ini yang sedang berjuang agar penyebaran mata rantai Virus Covid 19 tidak semakin meluas.
“Pada dasarnya kami pihak Polri selaku pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat berharap masyarakat merapi area dapat memahami situasi sekarang. Kami tidak melarang warga untuk menyampaikan aksi namun kami tidak mau kalau warga terpapar virus ini.
Hendaknya, bisa melalui pihak yang ditunjuk dalam menyampaikan tuntutan dan aspirasi terkait permasalahan tersebut. Kami tidak membenarkan aktivitas kumpul-kumpul dimasa sekarang,”terangnya. Kamis, 19.11.2020).
Selanjutnya, diterangkan Samsuardi penyampaian di muka umum harus ada izin berdasar aturan yang berlaku. Pada masa Pandemi Covid 19 apabila tidak terlalu urgent bisa dimusyawarahkan melalui perwakilan pada pihak terkait.
“Tentunya harapan kami, agar warga yang mau melakukan aksi agar menyampaikan surat pada kami (Polri). Sekali lagi kami menghimbau agar tidak melakukan perkumpulan pada masa Pandemi Covid 19,”terangnya.