Libatkan Sat Pol PP Dan Dishub, Satlantas Lahat Tertibkan Parkir Dan Pedagang K5

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Lahat melaksakan penertiban parkir kendaraan dan pedagang Kaki lima (K5) di ruas Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK tepatnya pada hari ini, Senin (23.11.2020) sebagai upaya preventif mencegah laka lantas di wilayah hukum Polres Lahat.

Upaya penertiban parkir dan pedagang yang dimulai pukul 08.30 wib s/d pukul 09.30 wib melibatkan dua instansi lainnya yakni Sat Pol PP serta Dishub Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Team Lebah Ungkap Komplotan Spesialis Curat, Resedivis Yondi Keok Ditembus Peluru

Didampingi KA UPTD pasar lematang, kegiatan penertiban dilaksanakan secara peneguran terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dan pedagang yang berjualan di trotoar jalan. Selama kegiatan penertiban, situasi berjalan aman dan lancar.

“Hari ini kita melibatkan Satpol PP serta Dishub Lahat. Alhamdulillah sepanjang jalan Mayor Ruslan bersih dari parkir sembarangan dan pedagang kaki lima,”terang Kasatlantas dibincangi.

Lanjut Adriansyah, mewakili Polres Lahat dalam hal ini Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, pihaknya memohon dan meminta kesadaran semua pihak untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan. Kepada pedagang kaki lima, dihimbau agar tidak berjualan bukan pada tempatnya.

Baca Juga :  KAPOLRES LAHAT AJAK ORMAS ISLAM JAGA PEMILUKADA LAHAT

Sementara untuk petugas parkir agar kiranya bisa mengatur kendaraan sesuai aturan yang ada.

“Atas nama Polres Lahat yakni Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, kami menghimbau agar pengendara bisa mematuhi rambu-rambu yang ada.

Sementara untuk keluarga kita yang berdagang, agar kiranya jangan sampai berdagang sembarangan yang bukan pada tempatnya. Untuk petugas parkir agar betul-betul memperhatikan seluruh kendaraan yang terparkir, sehingga Kamseltibcarlantas tetap terjaga,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru