Libatkan Sat Pol PP Dan Dishub, Satlantas Lahat Tertibkan Parkir Dan Pedagang K5

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Lahat melaksakan penertiban parkir kendaraan dan pedagang Kaki lima (K5) di ruas Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK tepatnya pada hari ini, Senin (23.11.2020) sebagai upaya preventif mencegah laka lantas di wilayah hukum Polres Lahat.

Upaya penertiban parkir dan pedagang yang dimulai pukul 08.30 wib s/d pukul 09.30 wib melibatkan dua instansi lainnya yakni Sat Pol PP serta Dishub Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Perekam Dan Penyebar Video Porno Pelajar SMA Di Lahat Terungkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Didampingi KA UPTD pasar lematang, kegiatan penertiban dilaksanakan secara peneguran terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dan pedagang yang berjualan di trotoar jalan. Selama kegiatan penertiban, situasi berjalan aman dan lancar.

“Hari ini kita melibatkan Satpol PP serta Dishub Lahat. Alhamdulillah sepanjang jalan Mayor Ruslan bersih dari parkir sembarangan dan pedagang kaki lima,”terang Kasatlantas dibincangi.

Lanjut Adriansyah, mewakili Polres Lahat dalam hal ini Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, pihaknya memohon dan meminta kesadaran semua pihak untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan. Kepada pedagang kaki lima, dihimbau agar tidak berjualan bukan pada tempatnya.

Baca Juga :  Personilnya Dihardik Dan Ditunjuk-Tunjuk Pengendara, Begini Reaksi Kasatlantas Polres Lahat

Sementara untuk petugas parkir agar kiranya bisa mengatur kendaraan sesuai aturan yang ada.

“Atas nama Polres Lahat yakni Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, kami menghimbau agar pengendara bisa mematuhi rambu-rambu yang ada.

Sementara untuk keluarga kita yang berdagang, agar kiranya jangan sampai berdagang sembarangan yang bukan pada tempatnya. Untuk petugas parkir agar betul-betul memperhatikan seluruh kendaraan yang terparkir, sehingga Kamseltibcarlantas tetap terjaga,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru