Lahat, Detiksriwijaya – Dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Lahat melaksakan penertiban parkir kendaraan dan pedagang Kaki lima (K5) di ruas Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK tepatnya pada hari ini, Senin (23.11.2020) sebagai upaya preventif mencegah laka lantas di wilayah hukum Polres Lahat.
Upaya penertiban parkir dan pedagang yang dimulai pukul 08.30 wib s/d pukul 09.30 wib melibatkan dua instansi lainnya yakni Sat Pol PP serta Dishub Kabupaten Lahat.
Didampingi KA UPTD pasar lematang, kegiatan penertiban dilaksanakan secara peneguran terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dan pedagang yang berjualan di trotoar jalan. Selama kegiatan penertiban, situasi berjalan aman dan lancar.
“Hari ini kita melibatkan Satpol PP serta Dishub Lahat. Alhamdulillah sepanjang jalan Mayor Ruslan bersih dari parkir sembarangan dan pedagang kaki lima,”terang Kasatlantas dibincangi.
Lanjut Adriansyah, mewakili Polres Lahat dalam hal ini Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, pihaknya memohon dan meminta kesadaran semua pihak untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan. Kepada pedagang kaki lima, dihimbau agar tidak berjualan bukan pada tempatnya.
Sementara untuk petugas parkir agar kiranya bisa mengatur kendaraan sesuai aturan yang ada.
“Atas nama Polres Lahat yakni Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, kami menghimbau agar pengendara bisa mematuhi rambu-rambu yang ada.
Sementara untuk keluarga kita yang berdagang, agar kiranya jangan sampai berdagang sembarangan yang bukan pada tempatnya. Untuk petugas parkir agar betul-betul memperhatikan seluruh kendaraan yang terparkir, sehingga Kamseltibcarlantas tetap terjaga,”pungkasnya.