Pemuda Pendopo Empat Lawang Gorok Leher Sendiri

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Detiksriwijaya – Diduga tak sanggup menahan masalah faktor ekonomi yang dialaminya, M Agus Setiawan alias Iwan (18) bin Buruan warga Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo nekat akhiri hidupnya dengan menggorok leher sendiri menggunakan parang, Jumat (28/5/21) sekira jam 21.30 wib.

Kapolsek Pendopo AKP Herri Widodo menjelaskan, ketika korban mendatangi rumah Dendi Zuriansyah (33) alias Dung bin Abdul Muis warga Desa Muara Karang dengan ratapan/mengeluh dengan kondisi dirinya.

Diketahui Dung dengan korban masih ada ikatan keluarga, kemudian korban disuruh makan oleh Dung dengan lahap korban makan, setelah itu korban menuju kedepan rumah Dung dan korban kembali meratap dan meminta makan kembali, namun setelah makan dua sendok korban langsung mengusap nasi kemukanya sendiri.

Baca Juga :  OPERASI ZEBRA MUSI 2018, RATUSAN PELANGGAR TERJARING PETUGAS

“Setelah itu korban bicara hendak mencuci muka ke dapur rumah Dung dan secara spontan korban mengambil parang yang ada di bawah meja dapur dan langsung mengorok lehernya sendiri,”ungkap AKP Herri Widodo Kapolsek Pendopo, Sabtu (29/5/2021).

Lanjutnya, Melihat kejadian tersebut Rio dan Karang yang merupakan saksi langsung merebut parang dari tangan korban, kemudian Rio berteriak minta pertolongan warga dan ibu korban Dewi (45) datang memeluk korban, kemudian  korban dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan di Klinik Dzahira Medika Pendopo lalu dirujuk ke RSUD Tebing Tinggi. 

Baca Juga :  Anggota Kodim 0405 Amankan Remaja Miras, 8 Masih Berstatus Pelajar

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada leher. Namun pada saat perjalanan munuju rumah sakit korban menarik menarik luka di lehernya sambil meratapi nasibnya dan korban meninggal dunia di RSUD Tebing Tinggi, dan rencananya korban akan dimakamkan di TPU Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo,”jelasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB