Satres Narkoba Pagaralam Ungkap Ladang Ganja Pelang Kenidai

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Puluhan batang ganja diamankan Satres Narkoba Polres Pagaralam, sedikitnya ada 69 pohon ganja diperkirakan berumur kurang lebih dua bulan berhasil dibawa ke Mako Polres Pagaralam.

Informasi terangkum, ungkap kasus penemuan ladang ganja di Wilayah hukum Polres Pagaralam bermula dari laporan NR (61) petani, warga Sukajadi, Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam perihal ditemukannya ladang pohon daun setan (ganja) tersebut.

Baca Juga :  ASN Transfer 20 Juta Usai Terima Telpon Atasnamakan Kapolsek

“Bermula dari laporan warga setempat berinisial NR (61) lokasi pohon ganja tersebut berada di Desa Sukajadi, Kelurahan Pelang kenadai, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam,”terang Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Pagaralam Iptu Faizal Kamil.

Diterangkan Faizal, untuk lahan (ladang ganja) diperkirakan luasnya lebih kurang 400 meter persegi. Sementara untuk pemilik pohon ganja tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

“69 batang barang bukti pohon ganja kita amankan di Polres Pagaralam, kita masih mendalami dan menyelidiki pemilik tanaman ganja ini. Diperkirakan umur tanaman lebih kurang 2 bulan, untuk lahannya sendiri kita perkirakan dengan lebar lebih kurang 400 meter persegi,”ujar Kasat.

Baca Juga :  Pemohon SIM Di Lahat Stabil, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes Masa Pandemi

Pencabutan Pohon Ganja Sendiri di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK didamping Pejabat Utama Polres Pagaralam, Kasat Narkoba serta Personil.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru