Satres Narkoba Pagaralam Ungkap Ladang Ganja Pelang Kenidai

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Puluhan batang ganja diamankan Satres Narkoba Polres Pagaralam, sedikitnya ada 69 pohon ganja diperkirakan berumur kurang lebih dua bulan berhasil dibawa ke Mako Polres Pagaralam.

Informasi terangkum, ungkap kasus penemuan ladang ganja di Wilayah hukum Polres Pagaralam bermula dari laporan NR (61) petani, warga Sukajadi, Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam perihal ditemukannya ladang pohon daun setan (ganja) tersebut.

Baca Juga :  Ada Upaya Perlawanan Dari Pelaku Korupsi Ke Kejari Lahat

“Bermula dari laporan warga setempat berinisial NR (61) lokasi pohon ganja tersebut berada di Desa Sukajadi, Kelurahan Pelang kenadai, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam,”terang Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Pagaralam Iptu Faizal Kamil.

Diterangkan Faizal, untuk lahan (ladang ganja) diperkirakan luasnya lebih kurang 400 meter persegi. Sementara untuk pemilik pohon ganja tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

“69 batang barang bukti pohon ganja kita amankan di Polres Pagaralam, kita masih mendalami dan menyelidiki pemilik tanaman ganja ini. Diperkirakan umur tanaman lebih kurang 2 bulan, untuk lahannya sendiri kita perkirakan dengan lebar lebih kurang 400 meter persegi,”ujar Kasat.

Baca Juga :  Predator Anak Desa Wanaraya Diringkus Tak Lama Usai Melakukan Aksinya

Pencabutan Pohon Ganja Sendiri di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK didamping Pejabat Utama Polres Pagaralam, Kasat Narkoba serta Personil.

Berita Terkait

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru