AKP Adriansyah Pantau Langsung Penerbitan SIM Sesuai SOP PP No 60 Tahun 2016

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Menjaga nama baik Satlantas Polres Lahat, Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK pastikan setiap pelayanan terhadap pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai ketentuan dan aturan SOP yang berlaku.

Sebelum mendapatkan haknya untuk memperoleh SIM, pemohon diwajibkan untuk menjalani proses administrasi pengajuan dilanjutkan dengan proses ujian teori dan praktek. Bila tahapan administasi dan ujian sudah dilaksanakan pemohon baru bisa memperoleh SIM yang diajukan.

Bicara tarif biaya SIM, AKP Adriansyah juga memastikan setiap personil Satlantas mematuhi tarif yang sudah dikeluarkan pemerintah sesuai dengan PP No 60 tahun 2016 Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca Juga :  Herman Hamzah, S.H, M.H Kuasa Hukum M. Ismail Menangkan PK MA PTUN

“Tarif sudah sesuai dengan PP NO 60 THN 2016 yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Alhamdulillah sudah sesuai SOP yang ada,”jelas Adriansyah. Rabu, (16.12.2020).

Diterangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dimaksud, pemohon SIM baru untuk SIM A, SIM B I, SIM B II, pemohon diwajibkan membayar biaya ke Bank BRI per penerbitan SIM sebesar Rp. 120.000,-. Sementara untuk SIM C, SIM C I, SIM C II pemohon diwajibkan menyetorkan biaya ke Bank BRI sebesar Rp. 100.000,-.

Baca Juga :  Tumbuhkan Sinergi TNI Polri, Ibu Persit Dan Ibu Bhayangkari Olahraga Bersama

Untuk SIM D dan SIM D I (pemohon cacat fisik) diwajibkan membayar sebesar Rp. 80.000,-. Untuk penerbitan SIM Internasional pemohon diwajibkan membayar biaya sebesar Rp. 250.000,-.

Pantauan di kantor Satlantas Polres Lahat, pemohon SIM mengikuti SOP yang sudah ditetapkan serta menyetorkan biaya SIM ke Bank BRI sesuai PP No. 60 tahun 2016.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis
Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN
Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN
Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 16:59 WIB

Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 13:55 WIB

Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Berita Terbaru