Satlantas Lahat Pastikan Kamseltibcarlantas Agro Wisata Sindang Panjang Terjaga

- Jurnalis

Minggu, 3 Januari 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satlantas Polres Lahat melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus Lalin (Lalu lintas) jalur Wisata Sindang Panjang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK, dimaksudkan dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas. Minggu, (03.01.2020).

Selanjutnya, pelaksanaan tugas tersebut sebagai upaya preventif mencegah kemacetan di agrowisata dimaksud. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 07.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB berjalan aman dan lancar, tidak ada kemacetan dan lalu lintas lancar tetkendali.

Dalam upaya memberi kenyaman pengunjung Kasatlantas memboyong personilnya serta mengarahkan lansung, yakni Kanit Turjawali Ipda Adi Candra, S.H beserta 20 (dua puluh) personil gabungan anggota Lalu Lintas & Polsek Jarai serta Tanjung Sakti.

Baca Juga :  JMSI Lahat Berikan Materi Pelatihan Jurnalistik Emirates Islamic School Lahat

Tititk Pamtur (Pam pemgaturan) berada di Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI sepanjang 2 KM dengan 7 titik pamtur antara lain depan gudang padi, simpang SD, pintu masuk agro wisata, depan rumah orang tua Walikota Palembang H. Harnojoyo selaku pemilik objek wisata, depan masjid, jembatan 1 (irigasi) dan jembatan 2 lokasi dimaksud.

“Upaya yang kita lakukan, membagi anggota menjadi 2 regu yaitu regu I yang melaksanakan pamtur stasioner, regu II yang melaksanakan pamtur secara mobile menggunakan R2 dan R4, penyediaan pospam Wisata di lokasi Agrowisata serta laporan live report situasi terkini arus lalin di sepanjang jalan desa Sindang panjang,”terang Kasatlantas AKP Adriansyah SIK.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Tindak Tegas Pelanggar Jalan Mayor Ruslan

Selama giat berlangsung, dituturkan Adriansyah walau situasi pengunjung sangat ramai dan arus lalu lintas terpantau ramai tapi tetap tetap lancar meski dalam cuaca hujan.

“Memang ada lonjakan pengunjung di Agro wisata ini, walau situasi hujan Alhamdulillah Kamseltibcarlantas tetap terjaga,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB