Satlantas Polres Lahat Tindak Tegas Pelanggar Jalan Mayor Ruslan

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kendaraan dengan tonase tinggi, yang sering melintas di Jalan Mayor Ruslan dan menjadi keluhan tersendiri bagi warga serta membuat gerah sesama pengguna jalan, yang sering melintas di jalan dimaksud dilakukan penindakan tegas dari Satuan Lalu Lintas Polres Lahat. Senin, (30/07/2018).

 

Terpantau di lokasi tepatnya di seputaran lembayung, Desa Manggul satuan lalu lintas berseragam lengkap memberhentikan satu persatu laju kendaraan jenis fuso. Pemeriksaan surat menyurat kendaraan serta Surat Izin Mengemudi (SIM, red) pun dilakukan.

Baca Juga :  Berikut Data 5 Warga Positif C-19 Lahat, Satu Merupakan Ahli Madya Akademi Kesehatan Dua Anak Dibawah Umur

Penegakan peraturan perundang undangan bagi kendaraan dan pengemudi dipertegas, dengan diberikannya tindakan tegas pada pelanggar berupa tilang di tempat. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya SIK mengungkapkan, tindakan tegas yang diberikan pada pelanggar ini diharapkan menekan angka pelanggaran yang dilakukan oknum supir nakal.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Busana Ditemukan Di Aliran Sungai Air Betung Lahat

 

“Penindakan yang kita lakukan guna memberikan pelayanan pada masyarakat, tindakan tegas tilang ditempat bakal kita berlakukan  bagi pelanggar. Melalui kegiatan yang kita lakukan diharapkan kedepan pengendara lebih bisa tertib lagi dalam berkendara,” pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB