Lahat, Detiksriwijaya – Tertangkapnya janda muda pemandu lagu oleh Satres Narkoba Polres Lahat, membuka tabir bahwa peredaran gelap narkoba di lokasi Karaoke di Kabupaten Lahat merupakan lokasi empuk beredarnya barang haram tersebut.
Krismonika Gusta atau yang akrab di sapa Monik (22) merupakan pemandu lagu yang namanya cukup dikenal di tempat hiburan karaoke di Bumi Seganti Setungguan. Dirinya tak berkutik, ketika team Walet Satresnarkoba Polres Lahat menggerebek kediamannya di Perumnas Residen Pelangi Blok G, Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Pada penggerebekan yang dilaksanakan hari Rabu, (20 Januari 2021) sekira Jam 17.30 Wib petugas mendapati barang bukti narkoba dua butir pil ekstasi warna hijau dengan berat bruto 1,32 gram yang berada di dalam mobil jenis minibus merk Toyota Agya dengan Nopol BG 1540 El milik tersangka.
Informasi terangkum, tertangkapnya tersangka bermula laporan dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Desa Manggul. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, dan mengantongi data sasaran petugas berwajib langsung melakukan penggerebekan.
“Tersangka diamankan di kediamannya tepatnya di Perumnas Residen Pelangi Blok G, Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Pada saat tersangka diamankan petugas kita juga menyita barang bukti narkoba jenis pil ekstasi serta kendaraan minibus merek Agya dimana barang bukti berada saat diketemukan,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH. Sabtu, (23.01.2021).
Tersangka dan barang bukti, dijelaskan Zulfikar sudah dibawa ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Untuk status tersangka disampaikan Zulfikar statusnya merupakan sebagai pengedar.
“Status tersangka diduga kuat sebagai pengedar, kita masih terus melakukan pengembangan pada kasus ini. Semoga kedepan kita kembali mampu mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lahat,”tegasnya.