Team Walet, Amankan Monik Janda Muda Pemandu Lagu Karaoke Lahat

- Jurnalis

Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tertangkapnya janda muda pemandu lagu oleh Satres Narkoba Polres Lahat, membuka tabir bahwa peredaran gelap narkoba di lokasi Karaoke di Kabupaten Lahat merupakan lokasi empuk beredarnya barang haram tersebut.

Krismonika Gusta atau yang akrab di sapa Monik (22) merupakan pemandu lagu yang namanya cukup dikenal di tempat hiburan karaoke di Bumi Seganti Setungguan. Dirinya tak berkutik, ketika team Walet Satresnarkoba Polres Lahat menggerebek kediamannya di Perumnas Residen Pelangi Blok G, Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Pada penggerebekan yang dilaksanakan hari Rabu, (20 Januari 2021) sekira Jam 17.30 Wib petugas mendapati barang bukti narkoba dua butir pil ekstasi warna hijau dengan berat bruto 1,32 gram yang berada di dalam mobil jenis minibus merk Toyota Agya dengan Nopol BG 1540 El milik tersangka.

Baca Juga :  PURNAWARMAN : SAKSI LEBIH DARI DUA ORANG, JELAS KECURANGAN PILKADA

Informasi terangkum, tertangkapnya tersangka bermula laporan dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Desa Manggul. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, dan mengantongi data sasaran petugas berwajib langsung melakukan penggerebekan.

“Tersangka diamankan di kediamannya tepatnya di Perumnas Residen Pelangi Blok G, Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Pada saat tersangka diamankan petugas kita juga menyita barang bukti narkoba jenis pil ekstasi serta kendaraan minibus merek Agya dimana barang bukti berada saat diketemukan,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH. Sabtu, (23.01.2021).

Baca Juga :  Berikut Kejadian Sebelum Suar Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Tersangka dan barang bukti, dijelaskan Zulfikar sudah dibawa ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Untuk status tersangka disampaikan Zulfikar statusnya merupakan sebagai pengedar.

“Status tersangka diduga kuat sebagai pengedar, kita masih terus melakukan pengembangan pada kasus ini. Semoga kedepan kita kembali mampu mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lahat,”tegasnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru