Pelaku Percobaan Pencurian ATM Satu Diringkus Dua Ditetapkan DPO

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2019 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Satu pelaku percobaan pencurian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di areal PT. (BSP) Bumi Sawindo Permai Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim pada tanggal 07.09.2019. Adalah FS  (33) warga Desa Seleman Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim tak berkutik ketika dijemput team LEBAH Polsek Tanjung Agung di kediamannnya hari Rabu (02.10.2019).

Keberhasialan pengungkapan tindak pidana dimaksud, pelaku sempat terekam kamera CCTV, bermodal rekaman CCTV inilah team L.E.B.A.H (Law Enforcement & Brave to Action Honestly) melalui penyelidikan berhasil menemukan pelaku.

Baca Juga :  MASJID AMANAH POLSEK MERAPI TAMPUNG SANTRI MENGAJI

Pada saat penangkapan terhadap tersangka, aparat kepolisian juga turut mengamankan satu unit minibus (mobil) merek Daihatsu Ayla tanpa plat milik pelaku, serta tabung oksigen.

Dibincangi Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud. Dijelaskan Arif, pihaknya juga sudah mengantongi dua nama terduga lainnya dalam tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Sinergi Kodim 0405 Dan Polres Lahat, Berhasil Amankan Ratusan Butir Extasi Paket Besar Sabu

“Pelaku FS kita tangkap dikediamannya tanpa perlawanan, dari keterangan FS dirinya beraksi bersama dua rekannya. Kita sudah kantongi identitas dua terduga lainnya, sekarang masih dalam penyelidikan. Doakan saja agar segera kita ungkap,” terangnya.

Untuk barang bukti tabung gas yang turut diamankan, dijelaskan Kapolsek dari keterangan tersangka adalah milik rekannya pada saat menyatroni ATM dimaksud.

“Tabung gas sendiri adalah milik salah satu tersangka yang kini sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”pungkasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB