Lakukan Aksi Terlarang Tiga Oknum Mahasiswa Dibina Di Polres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Berdemo dimasa Pandemi Covid 19, tiga orang yang mengaku dari Gemapela Lahat digiring ke Mako Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan. Kamis, (04.02.2021).

Tiga orang berinisial HJ, AD dan DM dibawa ke Polres Lahat karena melakukan aksi demo tanpa surat pemberitahuan aksi.

Informasi terangkum, surat pemberitahuan aksi yang diketahui Polres Lahat adalah surat dari FMGK (Forum Masyarakat Gunung Kerto) tidak ada pemberitahuan dari Gemapela (Gerakan mahasiswa dan pemuda lahat).

Diamankannya tiga orang oknum tersebut sudah seyogyanya dilakukan aparat hukum, karena dianggap sudah menyalahi aturan hukum yang ada. Dalam masa Pandemi Covid 19 melalui surat edaran yang dikeluarkan Bupati Lahat yang ditembuskan ke Polres Lahat,TNI Kodim 0405/Lahat, salah satunya tidak diperbolehkan adanya kerumunan massa.

Baca Juga :  Babe (47) Bandar Sabhu Terciduk Di Talang Kapuk

Aksi tersebut, mahasiswa meneriakkan dengan yel yel mengecam aparat hukum, dan membawa sejumlah spanduk yang bertulisan kata kata tidak pantas, yang juga seharusnya tidak sampai ditulis sebagai mahasiswa yang katanya terpelajar.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Sabhara Polres Lahat, AKP Afrianto SH mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya menerima laporan izin demo dari FMGK, sedangkan, kelompok mahasiswa itu dari Gamapela yang datang tidak jelas.

Baca Juga :  Perjalanan Dinas Fiktif OPD Lahat, Guntur Martandy : Memang Ada Yang Terperiksa, Kami Serahkan Semua Pada Tim Penyidik Kejari Lahat

“Tindakan tegas kami langsung mengamankan ketiga oknum mahasiswa ini ke Polres Lahat,” Kasat Sabhara.

Lanjut Kasat, pihaknya juga mengatakan bahwa 3 orang mahasiswa inisial HJ, AD dan DM itu yang diamankan untuk diberikan pembinaan.

“Kami sudah memberikan pembinaan terhadap mahasiswa ini, dan setelah itu kita izinkan pulang,” ucapnya

Dengan tegas Kasat juga mengimbau masyarakat atau para mahasiswa jangan terprovokasi adanya ajakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi di Lahat. “Mari jaga situasi aman dan kondusif,” himbaunya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru