Lakukan Aksi Terlarang Tiga Oknum Mahasiswa Dibina Di Polres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Berdemo dimasa Pandemi Covid 19, tiga orang yang mengaku dari Gemapela Lahat digiring ke Mako Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan. Kamis, (04.02.2021).

Tiga orang berinisial HJ, AD dan DM dibawa ke Polres Lahat karena melakukan aksi demo tanpa surat pemberitahuan aksi.

Informasi terangkum, surat pemberitahuan aksi yang diketahui Polres Lahat adalah surat dari FMGK (Forum Masyarakat Gunung Kerto) tidak ada pemberitahuan dari Gemapela (Gerakan mahasiswa dan pemuda lahat).

Diamankannya tiga orang oknum tersebut sudah seyogyanya dilakukan aparat hukum, karena dianggap sudah menyalahi aturan hukum yang ada. Dalam masa Pandemi Covid 19 melalui surat edaran yang dikeluarkan Bupati Lahat yang ditembuskan ke Polres Lahat,TNI Kodim 0405/Lahat, salah satunya tidak diperbolehkan adanya kerumunan massa.

Baca Juga :  Diterkam Tim Macan, JUMADI (30) Akui Kejadian Dua Kali Jambret Motor Di Linggau Ulahnya

Aksi tersebut, mahasiswa meneriakkan dengan yel yel mengecam aparat hukum, dan membawa sejumlah spanduk yang bertulisan kata kata tidak pantas, yang juga seharusnya tidak sampai ditulis sebagai mahasiswa yang katanya terpelajar.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Sabhara Polres Lahat, AKP Afrianto SH mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya menerima laporan izin demo dari FMGK, sedangkan, kelompok mahasiswa itu dari Gamapela yang datang tidak jelas.

Baca Juga :  Bhabin Desa Payo Ajak Warga Merubah Sampah Jadi Uang

“Tindakan tegas kami langsung mengamankan ketiga oknum mahasiswa ini ke Polres Lahat,” Kasat Sabhara.

Lanjut Kasat, pihaknya juga mengatakan bahwa 3 orang mahasiswa inisial HJ, AD dan DM itu yang diamankan untuk diberikan pembinaan.

“Kami sudah memberikan pembinaan terhadap mahasiswa ini, dan setelah itu kita izinkan pulang,” ucapnya

Dengan tegas Kasat juga mengimbau masyarakat atau para mahasiswa jangan terprovokasi adanya ajakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi di Lahat. “Mari jaga situasi aman dan kondusif,” himbaunya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru