Ternyata.!! Kurir Sabu Sugiwaras Adalah Seorang Kepala dusun

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TSK Zulfikar Menjabat Sebagai Kadus

TSK Zulfikar Menjabat Sebagai Kadus

Lahat, Detiksriwijaya – Tertangkapnya kurir sabu asal Desa Sugiwaras, Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat pada Kamis, (04.02.2021) dalam operasi team Walet Satres Narkoba Polres Lahat dengan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 2,12 gram serta belasan amunisi kaliber 5,56×45 MM akhirnya sampai juga ke warga Desa Sugiwaras.

Sumber terpercaya, tadinya tersangka yang disebut-sebut sebagai petani diketahui juga merupakan pejabat di pemerintah desa. Tersangka rupanya menjabat sebagai Kadus (Kepala dusun) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ia diringkus.

Dengan tertangkapnya, aparatur yang masuk dalam pemerintahan desa ini semakin membikin nampak jelas bahwa narkoba sudah masuk ke lini pemerintahan desa. Tidak menutup kemungkinan, banyak pula aparat pemerintah desa yang sudah terjerat dalam belenggu narkotika jenis Sabu tersebut.

Baca Juga :  Kompol Tri wahyudi ,SH : ITU HOAX DAN TIDAK BENAR

Kasatres narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH menegaskan, pihaknya bakal terus bekerja masksimal dalam memberantas dan mengungkap peredaran gelap narkotika di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Baca Juga :  Momen HUT Bhayangkara Ke 76, Sinergitas Koramil 405-12/Lahat Dengan Polsekta Lahat

Dibenarkan Kasat, bahwa tersangka yang namanya bak pinang dibela dua atas nama yang dimiliki kasat merupakan oknum Kadus dimana tersangka berhasil diringkus.

“Iya benar tersangka yang kita duga kuat sebagai kurir ini adalah seorang Kepala dusun di mana dirinya berhasil kami ringkus,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru