Kapolsek Pajar Bulan Ajak Semua Pihak Ambil Bagian Selamatkan Negara

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat sudah melakukan sosialisasi vaksinasi sinovac. Sosialisasi dimaksudkan memberi rasa kenyaman terkait isu hoaks mengatakan vaksin tersebut tidak aman.

Kapolsek Pajar Bulan AKP Kasmini Darda menjelaskan, selaku aparat penegak hukum bakal siap mensukseskan vaksinasi di wilayah Pajar Bulan. Dituturkannya, tentunya suksesnya vaksinasi harus dengan dukungan semua pihak. Senin, (22.02.2021).

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, dirinya sebagai pepanjangan tugas dari Polres Lahat membawa tugas ke wilayah hukumnya agar mensukseskan target pemerintah pusat dalam mensukseskan Indonesia pada 17 Agustus 2021 nanti bebas dari Covid 19.

Baca Juga :  DIDUGA DARI PT. GGB LUMPUR TEBAL MASUK RUMAH WARGA JUGA RUSAK PERSAWAHAN

“Selaku petugas di daerah kami mempunyai kewajiban untuk terus mendukung pemerintah dalam mensukseskan vaksinasi sinovac.

Ada tujuan mulia dari pemerintah yang memiliki target pada 17 Agustus ini nanti, Indonesia bebas dari Covid 19,”terang Kapolsek.

Untuk itu himbau Kapolsek, warga jangan sampai terpancing isu hoaks terkait vaksin Sinovac ini. Kasmini menegaskan bahwa vaksinasi yang disalurkan pemerintah aman dan tidak berbahaya.

Baca Juga :  Mengusung Tema "Merajut Kebersamaan Membangun Soliditas Partai" DPC Partai PBB Lahat Mengelar Muscab Ke- 5

“Seperti yang kita sampaikan pada Musdes BLT DD di Desa Tanjung Agung, Desa Sukaraja, Pagar Kaya dan desa Tanjung Raya, saya menyempatkan untuk mensosialisasikan vaksinasi sinovac.

Warga jangan terpancing hoaks terkait vaksin sinovac ini. Saya tegaskan vaksinasi ini aman, halal dan yang pasti tujuannya adalah agar negara kita bebas dari Covid 19. Mari kita dukung, mari jadi bagian menyelamatkan negara dari Covid 19,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru