Limbah Batu Bara Milik PT BGG Rusak Ladang Pertanian Karet

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Limbah yang dihasilkan dari batu bara sangat berbahaya bagi tumbuhan karena pencemarannya di tanah dan air akan berakibat buruk bagi tanah pertanian. Lahan gambut yang berfungsi sebagai penjernih air pun bisa rusak. Tak pelak, ketahanan pangan pun bisa hancur pabila masuk ke lokasi tanah pertanian.

Kali ini, warga di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat merasakan dampak negatif dari limbah batu bara ini. Tak sedikit warga pemilik lahan perkebunan karet di Desa Muara Lawai yang merasakan dampak negatif dari limbah dimaksud.

Kali ini, PT Bumi Gema Gempita (BGG) yang diduga kuat sebagai penyebab rusaknya pohon serta lahan pertanian karet tersebut. Selain lahan yang rusak bahkan beberapa petani hanya bisa pasrah tatkala pohon karetnya mati.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi PT. Priamanaya Energi Kunjungi Pengurus PWI Lahat

Rusaknya perkebunan karet itu diduga disebabkan limbah batu bara yang berasal stock file milik PT BGG yang mengalir di sungai kecil (ulu tulung – red) yang berada ditengah – tengah perkebunan. Selain perkebunan karet yang rusak, aliran sungai yang dulunya menjadi tempat mandi pun kini tak bisa digunakan lagi.

“Sudah 2 tahun ini kebun karet kami dicemari oleh limbah batu bata punyo PT GGB. Banyak pohon karet kami yang sudah mati, air sungai jugo dak biso digunoke lagi,” ungkap Herlina salah satu pemilik kebun karet warga Desa Muara Lawai dibincangi wartawan. Selasa, (16.03.2021).

Baca Juga :  Pasca Banjir, Warga Sembilan Desa Di Pumi Terancam Gagal Panen

Dia mengungkapkan, bahkan sangat menyesalkan karena PT BGG seakan tidak perduli dengan kondisi tersebut. Bahkan tuturnya, laporan untuk meminta pertanggung jawaban atas kerugian pun sampai saat ini belum ada titik terang.

“Sumber penghasilan kami dari kebun karet itulah, kami minta tolong nian dengan pihak pemerintah dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena ini sudah menyangkut kelangsungan hidup kami,” pungkas Herlina dengan nada kesal. 

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru