Himbauan Larangan Mudik Didukung Dan Ditanggapi Positif Warga Kota Agung

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya -Larangan melaksanakan mudik lebaran juga disosialisasikan Polsek Kota Agung, Polres Lahat. Hasilnya, warga mendukung untuk menjaga Kecamatan Kota Agung terbebas dari paparan Covid 19.

Dikatakan Kapolsek Kota Agung Iptu Hendrinadi SH, sosialisasi sesuai petunjuk Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK agar semua jajaran dapat turut serta mensosialisasikan larang mudik tujuannya adalah demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Polres Lahat Jaga Kamtibmas, Wartawan Lahat Jadi Sasaran Amarah

“Sudah kita lakukan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Kota Agung, tanggapan warga positif sangat setuju dan mendukung.

Mengingat untuk di wilayah Kecamatan Kota Agung, alhamdulilah tidak ada masyarakat yang terpapar covid 19,”kata Hendrinadi dibincangi Rabu, (21.04.2021).

Kapolsek berharap, masyarakat Kota Agung dapat mengabari keluarga diperantauan luar kota, agar jangan dulu mudik pada saat sekarang karena resikonya sangat besar.

Baca Juga :  Ajak Pelajar Sukseskan Milenial Road Safety Festival

“Intinya kami selalu menghimbau disetiap kegiatan yang kami lakukan terutama Bhabinkamtibmas kita selalu mensosialisasikan dan memberikan pemahaman terkait situasi sekarang ini.

Tujuannya adalah kita bersama-sama menjaga serta memutus penyebaran Virus corona (covid 19) di wilayah Kecamatan Kota Agung,”imbuhnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025
8 Pelaku Kabur Dari Sel Tahanan, Karateker KNPI Kabupaten Lahat Soroti Sistem Keamanan Polres Lahat
Kapolres Lahat Mohon Doa, Pengejaran 8 Tahanan Sel Tahti Segera Membuahkan Hasil

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Senin, 28 April 2025 - 13:03 WIB

Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025

Senin, 28 April 2025 - 01:50 WIB

8 Pelaku Kabur Dari Sel Tahanan, Karateker KNPI Kabupaten Lahat Soroti Sistem Keamanan Polres Lahat

Minggu, 27 April 2025 - 13:35 WIB

Kapolres Lahat Mohon Doa, Pengejaran 8 Tahanan Sel Tahti Segera Membuahkan Hasil

Berita Terbaru