Giliran Bandar Sabu Ulak Pandan Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat terus geber ungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Beberapa bandar narkoba yang meresahkan warga Kabupaten Lahat sudah banyak yang bertekuk lutut dan meringkuk di balik jeruji besi penjara.

Kali ini, pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira Jam 15.30 WiB beralamat di Gang Masjid Kota Negara, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, team Walet yang langsung dipimpin AKP Zulfikar SH berhasil meringkus HERPI IRMANSYAH (30) warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Lahat dan berhasil menyita Barang Bukti (BB) 2 (dua) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu, dengan berat brutto 10.09 (sepuluh koma nol sembilan) gram, 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transaparan diduga Narkotika jenis Sabu berat brutto 0,37 (nol koma tiga tujuh ) gram.

Baca Juga :  Terkait Aksi Damai Di KPU Warga Lebih Memilih Berkebun

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Zulfikar, tersangka yang diamankan merupakan bandar narkoba yang namanya sudah lama masuk dalam target.

“Dia ini (tersangka) bekerja sebagai sopir, tersangka ini merupakan salah satu bandar narkotika jenis Sabu dan sudah lama juga kita targetkan. BB Sabu yang kita amankan sebanyak empat paket dengan total berat 10.46 ( sepuluh koma empat enam) gram,”terang Zulfikar.

Baca Juga :  HUT Persaja Ke 73 Tahun 2024 Kajari Sampaikan Amanat Jaksa Agung, Berikut Amanatnya

Lanjut Kasat, team Walet Polres Lahat bakal terus memberikan kinerja terbaik dalam menumpas pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Tutur Zulfikar, informasi dari masyarakat sangat diperlukan dalam setiap keberhasilan ungkap kasus yang pihaknya (Polres Lahat) kerjakan.

“Keberhasilan ungkap kasus yang kami lakukan juga berdasar informasi masyarakat, semoga Lahat yang kita sayangi ini bersih dari narkotika. Aamiin,”tegas Zulfikar.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB