Lahat, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat terus geber ungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Beberapa bandar narkoba yang meresahkan warga Kabupaten Lahat sudah banyak yang bertekuk lutut dan meringkuk di balik jeruji besi penjara.
Kali ini, pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira Jam 15.30 WiB beralamat di Gang Masjid Kota Negara, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, team Walet yang langsung dipimpin AKP Zulfikar SH berhasil meringkus HERPI IRMANSYAH (30) warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Lahat dan berhasil menyita Barang Bukti (BB) 2 (dua) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu, dengan berat brutto 10.09 (sepuluh koma nol sembilan) gram, 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transaparan diduga Narkotika jenis Sabu berat brutto 0,37 (nol koma tiga tujuh ) gram.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Zulfikar, tersangka yang diamankan merupakan bandar narkoba yang namanya sudah lama masuk dalam target.
“Dia ini (tersangka) bekerja sebagai sopir, tersangka ini merupakan salah satu bandar narkotika jenis Sabu dan sudah lama juga kita targetkan. BB Sabu yang kita amankan sebanyak empat paket dengan total berat 10.46 ( sepuluh koma empat enam) gram,”terang Zulfikar.
Lanjut Kasat, team Walet Polres Lahat bakal terus memberikan kinerja terbaik dalam menumpas pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Tutur Zulfikar, informasi dari masyarakat sangat diperlukan dalam setiap keberhasilan ungkap kasus yang pihaknya (Polres Lahat) kerjakan.
“Keberhasilan ungkap kasus yang kami lakukan juga berdasar informasi masyarakat, semoga Lahat yang kita sayangi ini bersih dari narkotika. Aamiin,”tegas Zulfikar.