Pelaku Spesialis Pembobol Kotak Amal, Kembali Dipelor Team Tataika

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2019 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGARALAM, Detiksriwijaya – Team Reskrim Tataika Polsek Pagaral Utara, Polres Pagaralam, kembali mengungkap dan meringkus satu lagi rekan pelaku spesialis pencuri kotak amal masjid di Kota Pagaralam. Pihak kepolisian kembali menembak tersangka, karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap.

Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat, red) sesuai pasal 363 KUHP, yang telah menyatroni belasan Masjid ini, pihak berwajib sebelumnya juga telah berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni Erik Pranata (20) dan Renaldi Anugrah (19) Pratama, tepatnya pada hari ini, Kamis tanggal 01 Agustus 2019, sekira jam 15.15 Wib.

Baca Juga :  Oknum Security PT. ATP Bersama Dua Warga Karang Endah Diciduk Team Walet Polres Lahat

Sindi (21) tersangka rekan Erik dan Renaldi tercatat sebagai warga Gunung Liwat, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat ditangkap tepatnya hari, Sabtu (03/08/2019) sekira pukul 14.30 WIB di Desa Jambat Balo, Pagaralam Selatan, Kota Pagaram, saat menunggu mobil hendak melarikan diri ke Kota Bangko, Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Renungan Suci Di TMP Ksetra Satria Seganti Setungguan

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH menjelaskan, tersangka Sindi terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dengan cara mendorong petugas saat hendak diamankan.

“Pelaku ini merupakn rekan dari dua tersangka lainnya yang sebelumnya sudah kita amankan. Petugas, memberikan tindakan tegas dan terukur karena tersangka ini berusaha melawan dan mendorong anggota kita saat akan diamankan,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
Restocking 5.000 Ikan di Sungai Empayang, Peringatan Keras: Dijaga atau Sia-Sia
Bursah ‘Semprot’ Pengawasan, Kadis Perikanan Membantah Keras Proyek Gagal
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Sabtu, 18 April 2026 - 19:55 WIB

Restocking 5.000 Ikan di Sungai Empayang, Peringatan Keras: Dijaga atau Sia-Sia

Kamis, 16 April 2026 - 19:33 WIB

Bursah ‘Semprot’ Pengawasan, Kadis Perikanan Membantah Keras Proyek Gagal

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Berita Terbaru