Usai Hisap Sabu Di Hotel, Oknum Kades JS Diringkus Team Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – JS (45) oknum Kepala desa (Kades) Desa Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat harus merasakan dinginnya bilik jeruji besi. Pasalnya, JS diringkus team Walet Satres Narkoba Polres Lahat dini hari Minggu (04.07.2021) sekira pukul 01.30 WIB di salah satu hotel yang berada di Kota Lahat.

Saat digrebek petugas, dari tangan tersangka didapati barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,43 gram diduga sisa dari sabu yang dikonsumsi.

Baca Juga :  Gandeng Kantor Hukum Joko Bagus Dan Partners, Kusnadi Bakal Lapor Balik PT. Ansaf IUP PT. BME

“Yang kita amankan adalah oknum kades berinisial JS, salah satu kades di Kabupaten Lahat. Kita amankan di hotel Sigma 2 Kota Lahat,”kata Kasatres narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH.

Dijelaskan Zulfikar, tersangka berhasil diringkus berdasar informasi bahwa akan adanya transaksi narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dilakukan penyelidikan, dan memastikan informasi tersebut benar, petugas langsung melakukan penggerebekan, berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga :  LAWYER PT. LONSUM : TIDAK AKAN ADA KONPENSASI LAGI..!!

“Dari tangan tersangka kita mendapati dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Penyalahguna narkoba ini statusnya sebagai pengguna, kami masih dalami dan kembangkan lebih lanjut ungkap kasus yang berhasil Team Walet ungkap,”tegasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru