Usai Hisap Sabu Di Hotel, Oknum Kades JS Diringkus Team Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – JS (45) oknum Kepala desa (Kades) Desa Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat harus merasakan dinginnya bilik jeruji besi. Pasalnya, JS diringkus team Walet Satres Narkoba Polres Lahat dini hari Minggu (04.07.2021) sekira pukul 01.30 WIB di salah satu hotel yang berada di Kota Lahat.

Saat digrebek petugas, dari tangan tersangka didapati barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,43 gram diduga sisa dari sabu yang dikonsumsi.

Baca Juga :  Ditemukan Pemuda Linglung, Misteri Motor Tanpa Pemilik Terkuak

“Yang kita amankan adalah oknum kades berinisial JS, salah satu kades di Kabupaten Lahat. Kita amankan di hotel Sigma 2 Kota Lahat,”kata Kasatres narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH.

Dijelaskan Zulfikar, tersangka berhasil diringkus berdasar informasi bahwa akan adanya transaksi narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dilakukan penyelidikan, dan memastikan informasi tersebut benar, petugas langsung melakukan penggerebekan, berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga :  RAPAT MONITORING, CIPTAKAN TATA KELOLA PEMERINTAH BERSIH

“Dari tangan tersangka kita mendapati dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Penyalahguna narkoba ini statusnya sebagai pengguna, kami masih dalami dan kembangkan lebih lanjut ungkap kasus yang berhasil Team Walet ungkap,”tegasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB