Usai Hisap Sabu Di Hotel, Oknum Kades JS Diringkus Team Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – JS (45) oknum Kepala desa (Kades) Desa Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat harus merasakan dinginnya bilik jeruji besi. Pasalnya, JS diringkus team Walet Satres Narkoba Polres Lahat dini hari Minggu (04.07.2021) sekira pukul 01.30 WIB di salah satu hotel yang berada di Kota Lahat.

Saat digrebek petugas, dari tangan tersangka didapati barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,43 gram diduga sisa dari sabu yang dikonsumsi.

Baca Juga :  BIRO SDM POLDA SUMSEL TERIMA PREDIKAT WBBM DARI MENPAN RB

“Yang kita amankan adalah oknum kades berinisial JS, salah satu kades di Kabupaten Lahat. Kita amankan di hotel Sigma 2 Kota Lahat,”kata Kasatres narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH.

Dijelaskan Zulfikar, tersangka berhasil diringkus berdasar informasi bahwa akan adanya transaksi narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dilakukan penyelidikan, dan memastikan informasi tersebut benar, petugas langsung melakukan penggerebekan, berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Penyebar Hoaks Berita Harimau, Ditangkap Team Panther Polres Lahat

“Dari tangan tersangka kita mendapati dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Penyalahguna narkoba ini statusnya sebagai pengguna, kami masih dalami dan kembangkan lebih lanjut ungkap kasus yang berhasil Team Walet ungkap,”tegasnya.

Berita Terkait

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terbaru