Lahat, Detiksriwijaya – JS (45) oknum Kepala desa (Kades) Desa Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat harus merasakan dinginnya bilik jeruji besi. Pasalnya, JS diringkus team Walet Satres Narkoba Polres Lahat dini hari Minggu (04.07.2021) sekira pukul 01.30 WIB di salah satu hotel yang berada di Kota Lahat.
Saat digrebek petugas, dari tangan tersangka didapati barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,43 gram diduga sisa dari sabu yang dikonsumsi.
“Yang kita amankan adalah oknum kades berinisial JS, salah satu kades di Kabupaten Lahat. Kita amankan di hotel Sigma 2 Kota Lahat,”kata Kasatres narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH.
Dijelaskan Zulfikar, tersangka berhasil diringkus berdasar informasi bahwa akan adanya transaksi narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dilakukan penyelidikan, dan memastikan informasi tersebut benar, petugas langsung melakukan penggerebekan, berhasil mengamankan tersangka.
“Dari tangan tersangka kita mendapati dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Penyalahguna narkoba ini statusnya sebagai pengguna, kami masih dalami dan kembangkan lebih lanjut ungkap kasus yang berhasil Team Walet ungkap,”tegasnya.