Antisipasi Kerumunan, AKP Rio Borong Gorengan Di Simpang Lengot

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, Detiksriwijaya – Banyak cara yang bisa dilakukan sebagai bentuk keperdulian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Salah satunya, bisa dengan secara serius membubarkan kerumunan yang berpotensi terjadinya terpapar virus berbahaya Covid 19.

Disela kegiatan rutinnya, sebagai salah satu garda terdepan pemutus mata rantai Covid 19 di wilayah hukum Polsek Martapura Polres OKUT, Kapolsek AKP Rio Artha Luwih S.H SIK, Msi, mencoba inisiatif memecah agar tidak terjadi kerumunan dengan cara memborong habis kuliner pengusaha gorengan yang sehari harinya menjajahkan gorengan di simpang lengot, Kota Martapura, Kabupaten OKUT.

Baca Juga :  Sedang Asyik Merakit Bong, Siska Diringkus Team Walet

Bu Siti (52) pemilik gerobak gorengan sempat kaget, karena didatangi Kapolsek Martapura. Dirinya sempat berpikir, kalau kedatangan AKP Rio beserta personil untuk menertibkan dagangannya.

Dirinya kaget tak menyangka, kedatangan perwira nomor satu di Polsek Martapura ini malahan memborong habis gorengan miliknya. Disela Bu Siti membungkus aneka gorengan AKP Rio menyampaikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan di massa Pandemi Covid 19.

“Kita menghimbau dalam berdagang hendaknya para pelaku usaha kecil juga tetap mematuhi protokol kesehatan dan sebisa mungkin untuk menghimbau para pembeli agar tidak makan di tempat,” terang AKP Rio dibincangi.

Baca Juga :  Jaga Sinergi, Kapolres Sediakan Gedung Press Conference Untuk Wartawan

Penjual gorengan memang berpotensi menimbulkan kerumunan. Tuturnya, karena kuliner gorengan banyak diminati warga dari seluruh kalangan lapisan masyarakat.

“Tadi kita borong, selain kita juga doyan gorengan, itung-itung kita bantu-bantu ibunya lah.

Kami berharap agar semua perduli sehingga pandemi ini cepat berakhir. Kami terus mengajak agar selalu prokes dimanapun berada dan hindari kerumunan dimasa sekarang,”pungkasnya.

Berita Terkait

GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok
Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten
Keluarga Korban Rudapaksa Kakek Pedofil Di Lahat Sampaikan Terimakasih 
Penanganan Kasus Proyek Pangi Sesuai SOP, Pihak Polres Lahat Sayangkan Tindakan Pelapor

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Selasa, 4 Juni 2024 - 00:17 WIB

Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:27 WIB

Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:35 WIB

Keluarga Korban Rudapaksa Kakek Pedofil Di Lahat Sampaikan Terimakasih 

Senin, 27 Mei 2024 - 10:50 WIB

Penanganan Kasus Proyek Pangi Sesuai SOP, Pihak Polres Lahat Sayangkan Tindakan Pelapor

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB