Martapura, Detiksriwijaya – Banyak cara yang bisa dilakukan sebagai bentuk keperdulian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Salah satunya, bisa dengan secara serius membubarkan kerumunan yang berpotensi terjadinya terpapar virus berbahaya Covid 19.
Disela kegiatan rutinnya, sebagai salah satu garda terdepan pemutus mata rantai Covid 19 di wilayah hukum Polsek Martapura Polres OKUT, Kapolsek AKP Rio Artha Luwih S.H SIK, Msi, mencoba inisiatif memecah agar tidak terjadi kerumunan dengan cara memborong habis kuliner pengusaha gorengan yang sehari harinya menjajahkan gorengan di simpang lengot, Kota Martapura, Kabupaten OKUT.
Bu Siti (52) pemilik gerobak gorengan sempat kaget, karena didatangi Kapolsek Martapura. Dirinya sempat berpikir, kalau kedatangan AKP Rio beserta personil untuk menertibkan dagangannya.
Dirinya kaget tak menyangka, kedatangan perwira nomor satu di Polsek Martapura ini malahan memborong habis gorengan miliknya. Disela Bu Siti membungkus aneka gorengan AKP Rio menyampaikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan di massa Pandemi Covid 19.
“Kita menghimbau dalam berdagang hendaknya para pelaku usaha kecil juga tetap mematuhi protokol kesehatan dan sebisa mungkin untuk menghimbau para pembeli agar tidak makan di tempat,” terang AKP Rio dibincangi.
Penjual gorengan memang berpotensi menimbulkan kerumunan. Tuturnya, karena kuliner gorengan banyak diminati warga dari seluruh kalangan lapisan masyarakat.
“Tadi kita borong, selain kita juga doyan gorengan, itung-itung kita bantu-bantu ibunya lah.
Kami berharap agar semua perduli sehingga pandemi ini cepat berakhir. Kami terus mengajak agar selalu prokes dimanapun berada dan hindari kerumunan dimasa sekarang,”pungkasnya.