Warga Lahat Nilai Satgas Kecolongan, Isoman Di Hotel Lahat Adalah Piknik

- Jurnalis

Minggu, 25 Juli 2021 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Ratusan Karyawan PT SERD positif Covid 19 beberapa waktu lalu berada di hotel-hotel yang ada di Kabupaten Lahat dengan dalih isolasi mandiri, membuat warga Kabupaten Lahat was-was.

Hotel Callista salah satu hotel berada di seputaran pusat pemerintahan Kabupten Lahat, turut disidak Satgas Covid 19 Lahat dan ditemukan adanya karyawan PT SERD yang sedang isolasi mandiri.

Dalam pernyataannya dihadapan wartawan, Bupati Lahat Cik Ujang SH menyampaikan kekesalannya karena perusahaan telah semena-mena meletakkan karyawan positif covid 19 di hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Lahat.

Cik Ujang menyatakan dengan tegas apabila perusahaan tetap nakal dengan meletakkan karyawan untuk isolasi di hotel tanpa sepengetahuan Satgas Covid 19, dirinya mengancam bakal menutup perusahaan tersebut.

“Kalau ada karyawan yang sakit segera lapor dan kordinasi dengan pihak puskesmas, pihak desa maupun pihak Satgas. Kalau ada perusahaan ini masih ada yang nakal, pak Bupati tutup kalau dia nakal,”tegas Cik Ujang.

Sementara, Hotel Manager Callista Aidil Fajar, saat ditanya adakah laporan ke Satgas Covid 19 Lahat perihal isolasi yang dilakukan di hotelnya, ngeles dengan balik bertanya ada informasi dari mana bahwa hotel Callista terima isolasi karyawan PT SERD.

“Ada informasi dari mana pak bahwa kita ada isolasi dari PT serd izin kemaren saat pemaparan di offroom pemda di sana sdh di jelaskan oleh pihak suprem bahwa karyawan yg menginap di callista tdk ada yg positif,”katanya via whatsaaps.

Baca Juga :  Diminta Solusi Masalah Debu Batu Bara, Berikut Jawaban Sri Meliyana Untuk Masyarakat Merapi Area

Saat ditanya, apakah pihak hotel Callista mau bertanggung jawab apabila salah satu penyebab tersebarnya virus C 19 Di lahat berasal dari tamu yang inap di Callista ( positif C 19) dari karyawan PT SERD.

Serta disaat satgas covid 19 gencar-gencarnya memutus mata rantai penyebaran, apakah dengan mengisolasi karyawan positif covid 19 di Hotel tanpa harus lapor dan tanpa harus tau Satgas Covid 19 adalah dibenarkan.

Di inbok Whaatsaaps tanda tercentang biru tak ada jawaban lanjutan dari Aidil Fajar. Dari sini diduga kuat, isolasi mandiri benar-benar tidak dalam pengawasan prokes pihak hotel dan terkesan sengaja menyembunyikan adanya isoman dimaksud.

Sementara Iwan Regest warga Kabupaten Lahat, melihat kejadian adanya karyawan PT SERD positif covid 19 diisolasi tanpa pengawasan Satgas Covid 19 Lahat adalah tindakan yang tak bisa dibenarkan. Tutur Iwan, yang jelas adanya temuan karyawan isolasi di hotel Satgas Covid 19 Lahat kecolongan.

“Yang jelas Satgas Lahat ni kecolongan, kalau isoman tanpa melapor ke gusstu, samo bae dengan piknik, tapi men dak dilaporke samo be dengan piknik boss ku,” ujar Iwan.

Bahkan, Iwan menduga kemungkinan yang jadi penyebab lonjakan kasus peningkatan covid di lahat bersumber klaster karyawan positif dari tambang. Namun dalam hal ini, menurut Iwan pihak hotel juga yang harus bertanggung jawab kalau sampai benar penyebaran covid 19 di Lahat bersumber dari karyawan yang diisolasi namun bebas berkeliaran.

Baca Juga :  Nginap Delapan Malam Di Callista Hotel Free Semalam Executive Room

“Bisa jadi penambahan kasus Covid di Lahat ini bersumber dari karyawan tambang yang isolasi di hotel-hotel. Bukannya pas disidak Bupati, ada yang isolasi tapi bebas keluyuran cari makanan bahkan ambil uang tunai di beberapa Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Salahnya pihak hotel, karena tidak memberitahu ke Satgas kalau ada yang isolasi,”kata Iwan.

Lanjut lelaki berperawakan kurus ini, tidak menutup kemungkinan ada perusahaan lain selain PT SERD yang isoman di hotel-hotel di Lahat yang juga kasusnya sama tidak melapor ke Satgas.

“Sekali lagi sepertinya mereka bukan Isoman di hotel-hotel seperti Sigma dan Callista, nyatanya isoman kok wara-wiri, nah kalau wara-wiri itu berarti piknik,”ujarnya tertawa kecil.

Sebagai warga Iwan berharap, kedepan Satgas lebih aktif lagi, dengan kejadian ini pengawasan Satgas dianggap lalai dan jelas telah menimbulkan keresahan pada warga.

“Selaku pihak yang berwenang dalam menjaga wilayah supaya bebas dari Covid 19, kejadian ini Satgas Lahat berarti telah lalai. Jangan cuma cafe-cafe yang selalu ditegaskan, kedepan pengawasan ke tambang maupun ke hotel harus diperketat,”tandasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB