Konsumsi Miras Di Cafe Rahmat Edi Dihadiahi Hunusan Sajam

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Mengkonsumsi Miras (Minuman keras) Edi (30) warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat mengalami tindak pidana pengeroyokan sesuai pasal 170 KUHP. Pasalnya, korban memicu keributan di salah satu cafe remang milik Rahmat.

Diduga karena dibawa pengaruh Miras, korban Edi melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan menyekik beberapa pengunjung hingga keributan tak bisa dihindari.

Dini hari Rabu, (04.08.2021) sempat beberapa menit ribut di lokasi cafe kemudian berhasil dilerai anak pemilik cafe, rupanya tak berhenti sampai disitu keributan melebar hingga ke lokasi jalan raya Desa Tanjung Payang tepatnya di depan warung Deby.

Di jalan raya inilah korban Edi diduga dikeroyok tiga orang pemuda, akhirnya Edi menerima hunusan senjata tajam di bagian punggung hingga membuat dirinya ambruk jatuh ke tanah.

Baca Juga :  Basarnas Pos Pagaralam Turun Tangan Cari Korban Hanyut Sungai Lematang

Rahmat (48) pemilik cafe saat diminta keterangan menjelaskan, awalnya korban meminta minuman dan rokok ke dirinya, selanjutnya dijelaskan Rahmat, korban kemudian mabuk dan membuat onar dengan mencekik beberapa pengunjung namun saat itu berhasil dilerai anaknya bernama Bely hingga keributan terhindarkan.

“Kejadiannyo jam 01.00 di lokasi kito, awalnyo minta minuman sepasang, aku kasih karno wong kito Tanjung Payang inilah. Udem tuh, dio minta rokok samo ayuk kau, dikasih pulo.

Ruponyo dio mabuk dan resek, meribut di lokasi kito. Sempat nyekek (mencekik) pengunjung lain, beruntung waktu itu dipisah anak kito Bely,”ujar Rahmat dibincangi. Rabu, (04.08.2021).

Kemudian dikatakan Rahmat, sesaat kemudian dirinya baru mengetahui bahwa keributan meluas hingga ke jalan raya (TKP penusukan).

Baca Juga :  Team Walet Ciduk Dua Pengedar Sabu Dan Extacy Area Kikim

“Kami tuh lah tutup, ruponyo dio ni ribut lagi di jalan depan warung Deby,”ujarnya.

Sementara Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi Via Whaatsaaps membenarkan kejadian keributan tersebut. Dikatakan Kapolres, pemicu keributan karena ketersinggungan antar kawan.

“Pemicu keributan dari ketersinggungan antar kawan, informasi antara para pelaku dan korban adalah teman,” terang Kapolres.

Disampaikan Kapolres, dugaan sementara pelaku berjumlah tiga orang dan masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polres Lahat.

“Untuk pelaku diduga tiga orang dan dalam pengejaran tim gabungan Polres dan Polsek Kota Lahat,”tegasnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pantauan di lokasi, Cafe Rahmat dipasang Police Line yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polres Lahat Ipda Buddi Agus SE beserta personil.

Berita Terkait

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru