Konsumsi Miras Di Cafe Rahmat Edi Dihadiahi Hunusan Sajam

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Mengkonsumsi Miras (Minuman keras) Edi (30) warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat mengalami tindak pidana pengeroyokan sesuai pasal 170 KUHP. Pasalnya, korban memicu keributan di salah satu cafe remang milik Rahmat.

Diduga karena dibawa pengaruh Miras, korban Edi melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan menyekik beberapa pengunjung hingga keributan tak bisa dihindari.

Dini hari Rabu, (04.08.2021) sempat beberapa menit ribut di lokasi cafe kemudian berhasil dilerai anak pemilik cafe, rupanya tak berhenti sampai disitu keributan melebar hingga ke lokasi jalan raya Desa Tanjung Payang tepatnya di depan warung Deby.

Di jalan raya inilah korban Edi diduga dikeroyok tiga orang pemuda, akhirnya Edi menerima hunusan senjata tajam di bagian punggung hingga membuat dirinya ambruk jatuh ke tanah.

Baca Juga :  DURHAKA!!! ANAK TUSUK PERUT IBU KANDUNG

Rahmat (48) pemilik cafe saat diminta keterangan menjelaskan, awalnya korban meminta minuman dan rokok ke dirinya, selanjutnya dijelaskan Rahmat, korban kemudian mabuk dan membuat onar dengan mencekik beberapa pengunjung namun saat itu berhasil dilerai anaknya bernama Bely hingga keributan terhindarkan.

“Kejadiannyo jam 01.00 di lokasi kito, awalnyo minta minuman sepasang, aku kasih karno wong kito Tanjung Payang inilah. Udem tuh, dio minta rokok samo ayuk kau, dikasih pulo.

Ruponyo dio mabuk dan resek, meribut di lokasi kito. Sempat nyekek (mencekik) pengunjung lain, beruntung waktu itu dipisah anak kito Bely,”ujar Rahmat dibincangi. Rabu, (04.08.2021).

Kemudian dikatakan Rahmat, sesaat kemudian dirinya baru mengetahui bahwa keributan meluas hingga ke jalan raya (TKP penusukan).

Baca Juga :  Jadi Penyusup Pada Aksi Damai Tolak Omnibuslaw, Belasan Pelajar SMA Lahat Di Angkut Polisi

“Kami tuh lah tutup, ruponyo dio ni ribut lagi di jalan depan warung Deby,”ujarnya.

Sementara Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi Via Whaatsaaps membenarkan kejadian keributan tersebut. Dikatakan Kapolres, pemicu keributan karena ketersinggungan antar kawan.

“Pemicu keributan dari ketersinggungan antar kawan, informasi antara para pelaku dan korban adalah teman,” terang Kapolres.

Disampaikan Kapolres, dugaan sementara pelaku berjumlah tiga orang dan masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polres Lahat.

“Untuk pelaku diduga tiga orang dan dalam pengejaran tim gabungan Polres dan Polsek Kota Lahat,”tegasnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pantauan di lokasi, Cafe Rahmat dipasang Police Line yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polres Lahat Ipda Buddi Agus SE beserta personil.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru