PPKM Level 3 Dua Cafe Remang Ditindak Tegas, Karaoke Di Jantung Kota Lahat Tetap Beroperasi Lancar

- Jurnalis

Minggu, 22 Agustus 2021 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Penutupan cafe remang-remang di Bumi Seganti Setungguan yang disinyalir dapat menjadi tempat menyebarnya covid 19, beberapa waktu lalu oleh petugas gabungan instansi Polri, TNI serta Satpol PP Pemkab Lahat mendapat apresiasi dan pujian dari beberapa kalangan warga Lahat.

Police line yang terpasang bukti nyata keseriusan Polres Lahat dalam memutus mata rantai penyebaran virus dimaksud. Dua lokasi cafe remang di wilayah Kecamatan Lahat Selatan dan Kecamatan Kota Lahat pun merasakan ketegasan pihak berwajib tersebut.

Namun persoalan tidak berhenti disini, lokasi karaoke yang berada di jantung Kota Lahat kini yang menjadi sorotan sebanyak mata memandang karena tetao beroperasi. Disaat Kabupaten Lahat yang masuk kategori PPKM level 3, pasangan yang diduga bukan muhrim bak artis dengan pakaian minimnya dengan leluasa melenggang masuk lokasi karaoke untuk berjoged dan tes vokal membawakan lagu andalannya.

Menjawab pertanyaan masyarakat, apakah diberlakukannya sangsi beberapa waktu lalu terhadap cafe kelas teri tak berlaku sangsi terhadap pengusaha lokasi karaoke yang betuliskan label karaoke family tersebut.

Dari hasil konfirmasi ke Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, terkait lokasi karaoke yang masih buka, mengingat Kabupaten Lahat masih PPKM Level 3 untuk Lahat serta lokasi karaoke berpotensi kerumunan yang menyebabkan penyebaran Covid 19. Dijelaskan Kapolres, pihaknya setiap malam libur dan malam-malam tertentu tetap melakukan pengawasan.

Baca Juga :  Memalukan Oknum PNS Lahat Ngutil Di Alfamart

Dikatakan Kapolres, untuk kebijakan penutupan lebih tepatnya ditanyakan ke Pemda dalam hal ini Pemkab Lahat.

“Lebih tepatnya di tanyakan ke pemda untuk penutupan.. namun karoke yg resmi seperti ceria dan la vista semua sudah tutup. Selain itu kami setiap malam libur dan malam2 tertentu melakukan pengawasan,” jawab Kapolres Via Whaatsapps. Minggu, (22.08.2021).

Pantauan media ini, salah satu lokasi karaoke yang berada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Lahat masih tetap buka dan nampak kendaraan roda empat maupun roda dua terparkir persis di depan pintu masuk lokasi hiburan dimaksud.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres meminta agar info tolong diteruskan ke pihak Pemkab Lahat. Serta pihaknya, bakal turut membantu.

“Silahkan mang dibantu teruskan ke pemkab, kami bantu juga patroli terus. Terimakasih mang,”tutup Kapolres.

Sebagaimana diketahui, adapun tugas pokok dan fungsi Sat Pol PP berdasarkan PP Nomor 6 tahun 2010 adalah menegakkan Perda (Peraturan daerah dan menyelenggarkaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Berikut Data 5 Warga Positif C-19 Lahat, Satu Merupakan Ahli Madya Akademi Kesehatan Dua Anak Dibawah Umur

Salah satu poin fungsi Sat Pol PP adalah pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya serta pngawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan menaati Perda dan Peraturan Kepala Daerah.

Kasat Pol PP Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri, dikonfirmasi terkait masih bukanya karaoke Lavista terkesan tidak bisa memberikan tanggapan, perihal kenapa lokasi karaoke tersebut masih buka mengingat Kabupaten periode Bercahaya masih dalam PPKM Level 3.

“Apo Dio itu??,” jawab Kasat yang juga dikenal Panglima 74.

Sementara saat ditanya perihal Surat Edaran Bupati Lahat bernomor 443.1/433/SE/B-Kesbangpol/21 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Lahat dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019, apakah sudah dicabut dari Bupati Lahat, walau pesan sudah dibaca tak ada penjelasan lebih lanjut.

Berita Terkait

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Berita Terbaru