PT MIP Perbantukan Vitamin Dan Oxygen Consentrator Atasi Covid Di Lahat

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Turut serta dalam peningkatan kesehatan pada masa Pandemi Covid 19 di Bumi Seganti Setungguan Lahat, PT. Mustika Indah Permai (PT MIP) menyalurkan bantuan Vitamin dan Oxygen Concentrator ke Pemkab Lahat. Selasa, (31.08.2021).

Penerimaan bantuan tersebut disambut langsung Wakil Bupati lahat H, Haryanto, SE, MM, didampingi Kepala BPBD Lahat, Kadinkes Lahat, Direktur RSUD Lahat, Manajer PT MIP, Humas PT MIP serta rombongan.

Baca Juga :  Jelang Sahur Jalur One Way Kota Lahat Jadi Arena Balap Liar

Andi Manager PT MIP didampingi Humas PT MIP Wisnu, mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Lahat juga beberapa kepala dinas dan direktur RSUD yang sudah hadir dan menyambut kegiatan penyaluran dengan baik.

“Tujuan kami dari PT MIP adalah memberikan bantuan khusus berupa 15 unit oxygen concentrator untuk Covid 19, yang kami berikan dengan rincian 10 unit di RSUD dan 5 unit RS DKT, Oksigen ini dibantukan dengan pinjam pakai,”sampainya.

Baca Juga :  Turun Langsung, AKBP Dolly Gumara SIK Pastikan Pagaralam Aman Dari Bahaya Covid 19

Semenatara, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM, menyambut baik dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak PT MIP dalam membantu penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Lahat.

“Atas nama pemerintahan kami mengucapkan terima kasih perbantuan yang dilakukan PT MIP, semoga dengan bantuan ini masyarakat Lahat semuanya dapat kembali sehat dan beraktifitas normal kembali seperti sediakala,”ungkapnya.

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB