Sri Meliyana Sebar Ribuan MT Bumil Dan Balita Di Kabupaten Lahat

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kemenkes RI gandeng anggota Komisi IX DPR RI untuk peningkatan kesehatan ibu hamil (Bumil) dan Balita, dengan cara menyebar makanan tambahan Balita dan Bumil di seluruh pelosok negeri.

Di Kabupaten Lahat sendiri, makanan sehat untuk balita dan Bumil ini dibawa anggota DPR RI Komisi IX Ir. Sri Meliyana yang beberapa waktu lalu disebar dibeberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Lahat.

Diantarannya, Kecamatan di wilayah Bumi Seganti Setungguan Lahat yang menerima manfaat makanan tambahan untuk Balita dan Bumil ini adalah Kecamatan Kota Lahat, Kecamatan Kikim Area, Kecamatan Merapi Area, Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Tanjung Sakti, Kecamatan Pulau Pinang, Kecamatan Suka Merindu serta beberapa kecamatan lainnya.

Baca Juga :  BAKAL HADIR WATER PARK GDK SALAH SATU WAHANA AIR TERBESAR

Bantuan yang disalurkan, langsung diberikan kepada Kepala desa setempat di setiap Kecamatan yang ada. Adapula yang langsung diberikan ke beberapa pusat klinik kesehatan.

Untuk di Kabupaten Lahat sendiri, tanpa disadari masyarakat maupun pihak pemerintah setempat, ribuan makanan tambahan tersebut sudah menyebar hampir diseluruh wilayah Kabupaten Lahat.

“Alhamdulillah kegiatan pemberian makanan tambahan untuk Balita dan Ibu Hamil ini sudah kita sebar di desa-desa di Bumi Seganti Setungguan yang kita sayangi,” ungkap Sri Meliyana dibincangi Selasa, (31.08.2021).

Lanjut Sri Meliyana, kegiatan penyaluran makanan tambahan terus dilakukan di 11 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan. Sri Meliyana berharap semua pihak dapat bekerjasama dalam menyehatkan ibu-ibu yang sedang mengandung generasi penerus maupun balita-balita yang ada.

Baca Juga :  Warga Lahat Nilai Satgas Kecolongan, Isoman Di Hotel Lahat Adalah Piknik

“Sebagai keterwakilan rakyat di DPR RI, kami hanya perpanjangan tangan untuk terus berusaha memberikan yang terbaik untuk rakyat. Semoga apa yang kami lakukan mendapat ridho dari Allah dan bermanfaat untuk keluarga kita sekalian,”ungkap Sri Meliyana.

Diakhir kalimat, dalam situasi pandemi Covid 19, Sri Meliyana mengajak kepada warga Kabupaten Lahat agar tetap menanamkan pola hidup sehat dengan protokol kesehatan serta pentingnnya penerapan aksi 5 M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi Mobilitas).

“Saya mengajak tetap selalu prokes dimanapun berada, 5M sebagai kebutuhan. Mari bersama kita putus mata rantai penyebaran Covid 19,” ajaknya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru