Lahat, Detiksriwijaya – Lengkap para pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Rudi Susanto (28) tercatat sebagai warga Dusun Sri Rahayu Desa Braja Fajar, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung berhasil diciduk Satreskrim Polres Lahat gabungan personil Polsek Merapi Barat, Polres Lahat.
Bermula dari viralnya video di media sosial, penyetopan kendaraan dump truck, selanjutnya terjadi aksi main keroyok berupa pemukulan yang dilakukan beberapa orang terhadap seseorang yang diketahui berprofesi sebagai supir yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Merapi Barat.
Selanjutnya, mendapati informasi tersebut juga setelah adanya laporan dari korban, Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK didampingi personil Satreskrim Polres Lahat serta personil Polsek Merapi Barat langsung melakukan penyelidikan. Tak memakan waktu yang lama tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana tersebut diamankan, guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Adapun pelaku tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHP tersebut adalah Samsul Bahri (56) salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat sebagai warga Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Jepriyanto (24) warga Desa Arahan Kec Merapi Timur serta Febriadi (31) warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Informasi terangkum, adapun pemicu terjadinya tindak pidana pengeroyokan bermula saat korban mengendarai truck colt diesel bernopol BE 8929 LY tujuan Kabupaten Muara Enim, telatnya di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat disaat bersamaan bersenggolan dengan pengendara lainnya yang satu arah menggunakan kendaraan jenis dump truck tronton warna hijau yang dikendarai pelaku pengeroyokan.
Kemudian pelaku menghampiri korban dengan sebatang besi bulat berukuran panjang lebih kurang 60 CM, dan tanpa basa basi langsung melancarkan serangan dengan langsung mengarahkan pukulan ke arah korban. Beruntung, besi yang digunakan pelaku berhasil direbut korban, korban yang merasa terdesak memanfaatkan kemacetan langsung naik kembali ke dalam mobil dan segera tancap gas.
Rupanya tak hanya berakhir sampai disitu, selang beberapa saat setiba korban membawa kendaraannya di wilayah Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, kembali mobil korban distop pelaku beranggotan tiga orang dengan menggunakan sepeda motor. Disinilah, korban mengalami tindakan pengeroyokan bertubi-tubi menerima serangan berupa pukulan dari tersangka hingga mengakibatkan korban menjerit sejadi-jadinya akibat menahan sakit.
Kronologis penangkapan terhadap para pelaku, pada Hari Minggu tanggal 26 September 2021 sekira Jam 01.30 wib berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Merapi Barat yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat IPDA Hendrawan Kusuma bersama dengan Opsnal Polres Lahat berhasil mengamankan salah satu di duga Pelaku atas nama Samsul Bahri dan langsung diamankan di Polsek Merapi Barat.
Selanjutnya, hari ini Minggu (26 September 2021) sekira jam 15.30 Wib berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Lahat dan Unit Reskrim Polsek Merapi Barat yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi, S.I.K dan Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat IPDA Hendrawan Kusuma berhasil mengamankan diduga Pelaku lainnya atas nama Jefrianto yang saa itu sedang bersembunyi di Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, juga langasung dibawa ke Polsek merapi Barat.
Tak sampai tiga jam dari penangkapan pelaku kedua, sekira jam 18.00 wib pelaku ketiga berhasil diamankan yang bernama Febriadi yang juga bersembunyi di wilayah Desa Arahan.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalu Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi dihubungi via telpon membenarkan kejadian tersebut dan menerangkan para pelaku pengeroyokan supir warga Lampung berhasil terungkap dan pelaku sudah diamankan guna menjalani prose hukum lebih lanjut.
“Alhamdulilah tim gabungan Satreskrim Polres Lahat bersama Polsek Merapi berhasil mengungkap para pelaku pengeroyokan, ada tiga pelaku yang kita amanakan yakni inisial SB, J dan F,”sampai Kasatreskrim. Minggu (26.09.2021)
Lanjut Kurniawi, atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dibagian tangan serta kerugian material berupa pecahnya kaca pintu mobil akibat dipukul pelaku menggunakan besi yang kemudian dijadikan barang bukti dalam tindak pidana dimaksud.
“Korban sudah mulai membaik dan sudah menjalani penannganan media awal. Barang bukti yang kita amankan satu batang besi bulat dengan panjang lebih kurang 60 CM yang digunakan pelaku menganiaya korban. Semua sudah aman, pelaku sekarang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Hendaknya kejadian ini dijadikan pelajaran, agar dapat menahan diri dan bersabar saat berkendara,”pungkasnya.