Penjelasan Pengadaan Benih Dan Pakan Ikan TA 2021 Dinas Perikanan Lahat

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dinas Perikanan Kabupaten Lahat, menyayangkan informasi yang beredar di beberapa media online yang membuat pemberitaan seperti mendiskreditkan Dinas Perikanan di bidang budidaya.

Informasi dibeberapa media online, menyebut bahwa bidang budidaya perikanan telah melakukan penyimpangan dana pengadaan benih dan pakan ikan APBD tahun anggaran 2021 senilai Rp. 446.003.000,-.

Marully S.St.Pi Kabid Perikanan Budidaya dibincangi di ruangannya, mengatakan bahwa beberapa pemberitaan yang sudah terbit dibeberapa media online hampir keseluruhannya tidak bisa dipertanggung jawabkan. Dituturkan Marully, bahwa apa yang tertuang dalam tulisan adalah hal mengada-ada dan jelas salah besar.

Baca Juga :  Bandit Uang Negara, Mantan Kades Banjar Negara Beserta Anak Ditetapkan Tersangka Dan DPO

Menurut Marully, Insan Pers (Wartawan) tentunya sebelum mengeluarkan tulisan hendaknya harus melalui tahapan cek dan ricek dan tentunya memegang Kode Etik Jurnalistik yang telah ada.

“Secara simplenya, semestinya sebelum memuat berita agar dipastikan dahulu kebenaran narasi yang dibuat,”ujarnya. Kamis, (14.10.2021).

Marully tidak menafik, bahwa benar ada beberapa wartawan yang mengkonfirmasi terkait pengadaan benih dan pakan ikan TA 2021 di Dinas Perikanan, untuk diketahui bahwa bantuan tersebut tidak dialokasikan untuk Pokdakan yang dimaksud dalam pemberitaan (Pokdakan Sumber Rezeki).

“Untuk Pokdakan Sumber Rezeki memang untuk Tahun Anggaran 2021 tidak menerima manfaat, karena Pokdakan Sumber Rezeki pada tahun 2020 lalu sudah menerima manfaat tersebut dan untuk diketahui sudah panen perdana pada Desember tahun 2020 lalu yang dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Lahat,”kata Marully.

Baca Juga :  Focus Forum Discussion Pilkades Lahat Aman Damai

Marully menghimbau, kepada Pokdakan yang belum menerima manfaat hendaknya bisa berlapang dada dan kalau ingin jelasnya silahkan berkunjung di Dinas Perikanan.

“Yang pasti seluruh Pokdakan penerima manfaat adalah Pokdakan yang telah memenuhi syarat teknis yang telah ditentukan dari rujukan SDA, SDM dan teknis. Kalau kurang jelas silahkan datang dan bertanya langsung ke Dinas Perikanan yang membidangi,”imbuhnya.

Berita Terkait

Kembali Gugatan Di PTUN Palembang, Joherpas Berhasil Bungkam Tergugat Beschikking Kades Siring Agung
Pipa PDAM Bocor Ganggu Warga, Berikut Tanggapan Sekda Lahat
Warga Masyarakat Lubuk Selo Inginkan DD T.A 2023 Dibangun Gedung Serbaguna
KETUA KAMMI LAHAT SEBUT VISI MISI PEMBANGUNAN KABUPATEN LAHAT BERTOLAK BELAKANG PADA REALITA
Pemberhentian Perangkat Desa Tanjung Raja, Gumay Ulu Lahat Diduga Kangkangi Permendagri Dan Perbup
Merasa Dizolimi, Kades Tanjung Raja Kabupaten Lahat Nyatakan Sikap Untuk Banding Di PTUN
FITNAH KEJI KE KODIM 0405/LAHAT, SIMON MONTANA BERI PERNYATAAN TEGAS
Hadir Doakan Ibunda Joko Bagus, Cik Ujang Sampaikan Duka Cita

Berita Terkait

Minggu, 2 Oktober 2022 - 14:01 WIB

Kembali Gugatan Di PTUN Palembang, Joherpas Berhasil Bungkam Tergugat Beschikking Kades Siring Agung

Sabtu, 24 September 2022 - 09:14 WIB

Pipa PDAM Bocor Ganggu Warga, Berikut Tanggapan Sekda Lahat

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:00 WIB

Warga Masyarakat Lubuk Selo Inginkan DD T.A 2023 Dibangun Gedung Serbaguna

Sabtu, 4 Juni 2022 - 11:28 WIB

KETUA KAMMI LAHAT SEBUT VISI MISI PEMBANGUNAN KABUPATEN LAHAT BERTOLAK BELAKANG PADA REALITA

Rabu, 1 Juni 2022 - 18:00 WIB

Pemberhentian Perangkat Desa Tanjung Raja, Gumay Ulu Lahat Diduga Kangkangi Permendagri Dan Perbup

Minggu, 29 Mei 2022 - 16:16 WIB

Merasa Dizolimi, Kades Tanjung Raja Kabupaten Lahat Nyatakan Sikap Untuk Banding Di PTUN

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:42 WIB

FITNAH KEJI KE KODIM 0405/LAHAT, SIMON MONTANA BERI PERNYATAAN TEGAS

Minggu, 15 Mei 2022 - 20:25 WIB

Hadir Doakan Ibunda Joko Bagus, Cik Ujang Sampaikan Duka Cita

Berita Terbaru