Lahat, Detiksriwijaya – Dinas Perikanan Kabupaten Lahat, menyayangkan informasi yang beredar di beberapa media online yang membuat pemberitaan seperti mendiskreditkan Dinas Perikanan di bidang budidaya.
Informasi dibeberapa media online, menyebut bahwa bidang budidaya perikanan telah melakukan penyimpangan dana pengadaan benih dan pakan ikan APBD tahun anggaran 2021 senilai Rp. 446.003.000,-.
Marully S.St.Pi Kabid Perikanan Budidaya dibincangi di ruangannya, mengatakan bahwa beberapa pemberitaan yang sudah terbit dibeberapa media online hampir keseluruhannya tidak bisa dipertanggung jawabkan. Dituturkan Marully, bahwa apa yang tertuang dalam tulisan adalah hal mengada-ada dan jelas salah besar.
Menurut Marully, Insan Pers (Wartawan) tentunya sebelum mengeluarkan tulisan hendaknya harus melalui tahapan cek dan ricek dan tentunya memegang Kode Etik Jurnalistik yang telah ada.
“Secara simplenya, semestinya sebelum memuat berita agar dipastikan dahulu kebenaran narasi yang dibuat,”ujarnya. Kamis, (14.10.2021).
Marully tidak menafik, bahwa benar ada beberapa wartawan yang mengkonfirmasi terkait pengadaan benih dan pakan ikan TA 2021 di Dinas Perikanan, untuk diketahui bahwa bantuan tersebut tidak dialokasikan untuk Pokdakan yang dimaksud dalam pemberitaan (Pokdakan Sumber Rezeki).
“Untuk Pokdakan Sumber Rezeki memang untuk Tahun Anggaran 2021 tidak menerima manfaat, karena Pokdakan Sumber Rezeki pada tahun 2020 lalu sudah menerima manfaat tersebut dan untuk diketahui sudah panen perdana pada Desember tahun 2020 lalu yang dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Lahat,”kata Marully.
Marully menghimbau, kepada Pokdakan yang belum menerima manfaat hendaknya bisa berlapang dada dan kalau ingin jelasnya silahkan berkunjung di Dinas Perikanan.
“Yang pasti seluruh Pokdakan penerima manfaat adalah Pokdakan yang telah memenuhi syarat teknis yang telah ditentukan dari rujukan SDA, SDM dan teknis. Kalau kurang jelas silahkan datang dan bertanya langsung ke Dinas Perikanan yang membidangi,”imbuhnya.